Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia (MIND ID) bersama dengan PT Freeport Indonesia (PTFI) akan berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait dengan kebijakan pelarangan ekspor konsentrat mineral yang akan dilaksanakan pada 2023 mendatang.
Kebijakan pelarangan ekspor konsentrat mineral tertuang di dalam Undang-Undang Minerba Nomor 3 Tahun 2020 di mana pada Pasal 170A tertulis pemegang Kontrak Karya (KK), Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi, atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Operasi Produksi Mineral Logam dapat melakukan penjualan produk Mineral logam tertentu yang belum dimurnikan dalam jumlah tertentu ke luar negeri dalam jangka waktu paling lama 3 tahun sejak UU ini mulai berlaku.
Adapun UU Minerba ini telah diberlakukan pada Juni 2020. Artinya ekspor konsentrat tembaga yang saat ini masih dilakukan oleh PTFI akan dilarang pada Juni 2023 mendatang.
Baca Juga: Kementerian BUMN bersama MIND ID dan 7 BUMN gagas Pilot Proyek Perdagangan Karbon
Sedangkan menurut catatan Kontan.co.id sebelumnya, pabrik pengolahan mineral atau smelter katoda tembaga yang dibangun PTFI di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE) Gresik, Jawa Timur baru akan beroperasi pada 2024.
Sekretaris Perusahaan MIND ID Heri Yusuf menyampaikan, MIND ID bersama PT Freeport Indonesia akan berkoordinasi dengan Kementerian ESDM terkait perihal ini.
“MIND ID bersama PTFI berkomitmen kuat untuk menyelesaikan proyek pembangunan smelter yang saat ini terus berprogres. Sebagai informasi, progres konstruksi smelter hingga akhir Juli 2022 telah mencapai 36,2% dan telah mengeluarkan investasi sebesar US$ 1,2 miliar,” jelasnya kepada Kontan.co.id, Senin (7/11).
Heri menjelaskan lebih lanjut, di akhir tahun 2022, diperkirakan, progress akan mencapai 50% dan pembangunan ditargetkan selesai pada akhir 2023 yang kemudian dilanjutkan dengan kegiatan pre-commissioning dan commissioning.
Baca Juga: Grup MIND ID Targetkan Penurunan Emisi Carbon 28% pada Tahun 2030
Dengan beroperasinya smelter baru PTFI nanti, akan memungkinkan bagi PTFI untuk memurnikan seluruh konsentrat tembaga di dalam negeri.
“Hal lain yang perlu didorong adalah tumbuhnya industri hilir dalam negeri, seperti pabrik kabel , mobil listrik, dan lainnya agar dapat memanfaatkan dan menyerap hasil produksi smelter PTFI ini, sehingga nilai tambahnya lebih besar lagi,” ujar Heri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News