Penulis: Chelsea Anastasia, Chelsea Anastasia | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Freeport Indonesia (PTFI) menyatakan menyambut baik dan tidak keberatan apabila tata kelola ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) diperluas ke komoditas sumber daya alam (SDA) lainnya ke depan, termasuk tembaga.
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas mengatakan, skema tersebut dapat diterapkan selama tidak menambah mata rantai dalam proses ekspor.
"Ya kalau itu memang baik, ya baik untuk negara ini kan. Selama tidak memperpanjang mata rantai, dan DSI tidak memperpanjang mata rantai birokrasi. Kan (DSI) itu sebagai agent of export ya," ujarnya saat ditemui media dalam Minerba Convex 2026 di JIExpo, Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Menurut Tony, mekanisme ekspor tembaga Freeport selama ini relatif sederhana. Perusahaan melakukan transaksi secara langsung dengan pembeli tanpa melalui negara transit.
Baca Juga: PLN Tegaskan Tarif Listrik hingga Akhir 2026 Tak Naik, Ini Penjelasannya
Dari sisi harga, transaksi tembaga Freeport mengacu pada harga London Metal Exchange (LME). Sementara itu, Tony bilang produk katoda tembaga yang dijual memiliki tingkat kemurnian mencapai 99,99% atau dikenal dengan four nines.
"Kita sih kan harga pricing kita juga LME price, jadi very straightforward lah. Kalau untuk tembaga saya rasa, Amman Mineral juga ya, silakan tanya Amman, tapi mestinya sih ngga ada masalah karena kita jualnya 99,99. Kualitasnya udah jelas, 4 nines," jelasnya.
Dengan karakter transaksi seperti itu, Tony menilai jika skema ekspor melalui DSI diterapkan untuk komoditas tembaga pun seharusnya tidak menimbulkan kendala berarti.
"Harusnya sih tidak ada (kendala). Jadi kalau mau dilewat agent of export DSI atau lain sebagainya, kalau memang pemerintah minta begitu ya harusnya sih no issue," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














