kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.287.000   27.000   1,19%
  • USD/IDR 16.718   -17,00   -0,10%
  • IDX 8.337   18,53   0,22%
  • KOMPAS100 1.160   0,24   0,02%
  • LQ45 848   0,76   0,09%
  • ISSI 288   1,37   0,48%
  • IDX30 443   -2,30   -0,52%
  • IDXHIDIV20 511   -0,47   -0,09%
  • IDX80 130   0,11   0,09%
  • IDXV30 137   0,41   0,30%
  • IDXQ30 141   -0,81   -0,57%

Empat investor minati ruas tol Pemalang-Batang


Jumat, 31 Juli 2015 / 19:07 WIB
Empat investor minati ruas tol Pemalang-Batang


Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. PT Pemalang-Batang Toll Road bakal mengebut pengerjaan ruas Tol Pemalang-Batang. Hal ini dilakukan setelah pemerintah meminta adanya percepatan pengerjaan atas ruas yang merupakan bagian Jalan Tol Trans Jawa tersebut.

Arman Pandjaitan, Direktur Utama Pemalang Batang Toll Road bilang, saat ini pihaknya tengah mencari mitra strategis untuk melanjutkan proyek tersebut. Sudah ada empat investor yang menyatakan minatnya. "Dua di antaranya sudah serius," ujar Arman, Jumat (31/7).

Sayang, dia masih merahasiakan identitas keempat calon investor tersebut. "Masih comfidential, yang jelas ada BUMN dan Swasta," imbuhnya.

Catatan saja, keberadaan mitra strategis baru untuk pengerjaan tol ini memang diperlukan. Sesuai dengan keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), perseroan perlu mencari mitra strategis agar tetap bisa memiliki hak pengelolaan jalan tol yang bersangkutan.

Pencarian mitra baru ini sekaligus menepis informasi jika hak konsensi atas ruas tol tersebut dicabut. Sebelumnya, pihak kementerian memang sempat menyurati perseroan, tapi isinya hanya permintaan informasi progress pengerjaan ruas tol tersebut.

"Bukan kami yang dicabut, tapi yang di Batang-Semarang memang dicabut karena pengelolaannya tidak memperpanjang jaminan. Kalau kami sudah memperpanjang jaminan pada bulan lalu," jelas Arman.

Sejauh ini, perkembangan ruas tol tersebut masih dalam tahap pembebasan lahan yang prosesnya dikerjakan pemerintah. Sesuai aturan yang baru, proyek baru bisa dikerjakan satu bulan setelah 75% lahan berhasil dibebaskan.

"Kami sudah siap, begitu lahan bebas, pengerjaan konstruksinya bisa langsung dilakukan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×