Reporter: Rizki Caturini | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Empat maskapai kargo asal Indonesia berhasil lolos dari embargo penerbangan ke wilayah Uni Eropa. Keempat maskapai tersebut telah diusulkan untuk lolos dari pelarangan penerbangan ke Eropa dalam sidang dewan Uni Eropa pada 5-8 April 2011.
Dalam daftar terbaru yang dikeluarkan Otoritas Penerbangan Sipil Uni Eropa tanggal 20 April 2011 sebagai hasil sidang bulan April 2011, empat perusahaan penerbangan kargo Indonesia yang berhasil keluar dari daftar embargo adalah PT. Cardig, PT Air Maleo, Asia Link dan Republik Express.
"Dikeluarkannya ke empat perusahaan penerbangan kargo Indonesia tersebut merupakan hasil negosiasi yang dilakukan Kementerian Perhubungan dengan Otoritas Penerbangan Sipil Uni Eropa," kata juru bicara Kementerian Perhubungan, Bambang Supriyadi Ervan di Jakarta, Kamis (21/4).
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan sebelum masa sidang bulan April 2011 telah melakukan negosiasi dengan Otoritas Penerbangan Sipil Uni Eropa terkait dengan upaya mengeluarkan perusahaan penerbangan nasional Indonesia dari daftar larangan terbang Uni Eropa.
Dalam negosiasi tersebut Pemerintah Indonesia meminta agar empat perusahaan tersebut dikeluarkan dari daftar larangan terbang Uni Eropa karena perusahaan penerbangan tersebut tidak ada kepentingan dengan Uni Eropa, tidak beroperasi ke dan di wilayah udara Uni Eropa serta tidak mengangkut kargo yang terkait dengan Eropa.
"Oleh karena itu dikeluarkannya Cardig, Air Maleo, Asia Link dan Republik Express bukan berarti perusahaan tersebut secara otomatis telah memenuhi standard keselamatan penerbangan Uni Eropa," jelas Bambang.
Berdasarkan daftar terbaru Otoritas Penerbangan Sipil Uni Eropa sudah 10 perusahaan penerbangan nasional yang dikeluarkan dari daftar larangan terbang Uni Eropa. Mereka adalah Garuda Indonesia, Airfast Indonesia, Mandala Airlines, Ekspres Transportasi Antabenua, Indonesia Air Asia dan Metro Batavia.Kemudian menyusul Cardig, Air Maleo, Asia Link dan Republik Express karena tidak ada kepentingan dengan Uni Eropa.
Pemerintah Indonesia selanjutnya akan mempersiapkan perusahaan penerbangan yang hendak dikeluarkan dari daftar larangan terbang pada Sidang Komisi Uni Eropa bulan Juni 2011 mendatang. (Hendra Gunawan/Tribunnews)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













