Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengubah target produksi batubara dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 menjadi 489 juta ton. Target itu naik 18,40% dari target awal, yakni 413 juta ton batubara.
Bambang Gatot Ariyono, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba), mengatakan, realisasi target produksi batubara tiap tahun selalu melebihi target. Karena itulah Kementerian ESDM menaikkan target.
Pertimbangan lain yang tak kalah penting adalah tren harga batubara yang mulai mendaki sejak separuh II tahun 2016. Tak heran, kalau ke depan produsen batubara berencana menggenjot volume produksi demi mengganti kerugian yang diderita beberapa tahun terakhir.
Belum lagi, banyak izin usaha pertambangan (IUP) yang akan memasuki masa produksi pada tahun ini. "IUP yang mau masuk masa produksi itu, tidak mungkin dimoratorium semua, terus kemudian penerimaan negara juga dinaikkan lagi," ujar Bambang, di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (12/1).
Kementerian ESDM masih mengevaluasi rencana produksi dari setiap perusahaan. Mereka juga akan membicarakan rencana perubahan RJPMN dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Hendra Sinadia, Deputi Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), menilai, tingginya rencana produksi berbanding lurus dengan optimisme pelaku pasar. "RPJMN sepertinya memang perlu ditinjau kembali," tuturnya kepada KONTAN, Kamis (12/1).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News