kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.909.000   5.000   0,26%
  • USD/IDR 16.300   0,00   0,00%
  • IDX 7.231   117,32   1,65%
  • KOMPAS100 1.056   17,89   1,72%
  • LQ45 813   11,10   1,38%
  • ISSI 232   2,76   1,20%
  • IDX30 423   5,92   1,42%
  • IDXHIDIV20 496   6,77   1,38%
  • IDX80 118   1,45   1,24%
  • IDXV30 120   1,17   0,98%
  • IDXQ30 137   1,74   1,29%

ESDM batal menambah proyek jaringan gas


Jumat, 14 Juli 2017 / 10:37 WIB
ESDM batal menambah proyek jaringan gas


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatalkan rencana penambahan pembangunan jaringan gas tahun ini sebanyak 6.000 sambungan rumah tangga. Padahal sejumlah pemerintah daerah, seperti Pemkot Surabaya dan Pemerintah Kota Bontang  menantikan penambahan pembangunan jaringan gas tersebut

Dalam  Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 menetapkan, pembangunan jaringan gas dsebanyak 59.000 sambungan rumah tangga dengan anggaran Rp 1,14 triliun. Mei lalu Menteri ESDM Ignasius Jonan ingin menambah jaringan rumah tangga sebanyak 19.000 dan direvisi menjadi 6.000 sambungan rumah tangga.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja bilang, penambahan pembangunan jaringan gas tidak bisa terealisasi, karena Kementerian ESDM diminta memotong anggaran 15%.

"Tadinya  hasil penghematan dialihkan ke jaringan gas. Tapi diminta memotong anggaran 15%.," katanya, Kamis (13/7). Anggaran ESDM dalam APBN 2017 sebesar Rp 7,027 Triliun.

Penghematan 15% tersebut termasuk pembatalan rencana pembangunan tangki bahan bakar minyak dan liquefied petroleum gas (LPG) menggunakan APBN 2017. Selain itu ada penghematan anggaran dari lelang yang bisa di bawah Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Sejak 2009-2016, pemerintah telah membangun 200.000 sambungan rumah tangga. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×