kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

ESDM cari solusi pendanaan proyek


Sabtu, 13 Mei 2017 / 16:45 WIB
ESDM cari solusi pendanaan proyek


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan, Permen No 10/2016 tentang Pokok-Pokok dalam Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik bisa saja direvisi. Ini terkait dengan keluhan perusahaan listrik swasta yang merasa bank lokal dan internasional tidak mau meminjamkan dana akibat Permen No. 10/2016 dianggap tidak memberi kepastian bisnis ke para pengusaha.

Misalnya pada Pasal 8 poin 2 menyebutkan, badan usaha harus menangung risiko force majeure tatkala ada perubahan kebijakan dari pemerintah (Harian KONTAN, edisi 10 Mei 2017). Selain itu bunga bank yang tinggi juga menjadi hambatan menyelesaikan proyek listrik.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menyatakan, pasal 8 poin 2 dalam aturan itu masih harus dibahas. "Namanya produk hukum itu, kalau ada celah salah harus kita ubah, Kalau tidak workable, nanti kita diskusikan." ungkap dia, Jumat (12/5).

Menurut Arcandra, pihaknya menafsirkan pasal 8 pada poin 2 itu lebih kepada ko-lapsnya sebuah sistem dan kedua pihak terkena. "Misalnya menyangkut tataguna lahan yang tiba-tiba tidak bisa digunakan karena ada aturan kehutanan. Ini sedang kita pelajari," tandasnya.

Terkait bunga bank yang teramat tinggi, Arcandra mengaku sudah bertemu dengan pihak perbankan. Hasilnya, perbankan bisa memberikan bunga rendah asalkan masuk dalam kriteria kualifikasi. "Sebenarnya sudah ada yang bisa bunga rendah, tapi perusahaan kita tidak memenuhi syarat," terangnya. Ia tidak membeberkan alasan perusahaan listrik swasta yang tidak memenuhi syarat tersebut.

Ia hanya bilang, masih ada bank yang mau memberikan bunga 1%-2%. Seperti bank asal Republik Cek yang berani meminjamkan pendanaan dengan bunga 1%. "Saya malah kaget, dia bilang untuk pembangkit EBT bisa bunga 1%," terangnya.

Ketua Asosiasi Pengembang Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Riza Husni bilang, pemberian bunga rendah tidak akan mencakup semua pengembang. "Saya usul bisa meminjam menggunakan dollar melalui bank lokal dengan bunga 8%," ungkap Riza.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×