kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

ESDM dan ITS kerja sama kembangkan mobil listrik


Senin, 12 Februari 2018 / 04:40 WIB
ESDM dan ITS kerja sama kembangkan mobil listrik


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) kembali menggandeng Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memperluas penelitian dan pengembangan di bidang energi dan sumber daya mineral.

Kerja sama ini diperkuat melalui penandatanganan Adendum Nota Kesepahaman antara kedua belah pihak pada Jumat (9/2) di kampus ITS Surabaya.

Penandatanganan Adendum Nota Kesepahaman dilakukan oleh Kepala Balitbang ESDM F.X Sutijastoto dengan Rektor ITS Joni Hermana dan disaksikan langsung oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan. Kedua pihak akan menjalin kerja sama lanjutan selama lima tahun, yaitu sejak 9 Februari 2018 sampai dengan 9 Februari 2023.

Jonan berharap kerja sama ini tidak hanya berhenti sampai penelitian tetapi juga dapat dikembangkan lebih lanjut pada skala komersial. "Kerja sama ini secara komersial harus menguntungkan satu sama lain," kata Jonan dalam keterangan tertulis pada Sabtu (10/2).

Jonan pun menyampaikan dua hal besar dalam kerja sama Kementerian ESDM bersama ITS yang akan dikembangkan, yaitu pengembangan mobil listrik dan pengembangan teknologi smelter. Seperti diketahui, Adendum Nota Kesepahaman kali ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama sebelumnya yang terjalin sejak tahun 2014.

Balitbang kembali memperluas ruang lingkup kerja sama dibeberapa bidang, meliputi peningkatan dan pengembangan sumber daya mineral, minyak dan gas bumi, serta energi laut; pengembangan teknologi pengolahan dan pemurnian mineral untuk material maju; pengembangan smart and green building; dan pengembangan mobil listrik

Pada kesempatan ini Rektor ITS menyampaikan latar belakang kerja sama yang didasari pemikiran pentingnya pengembangan teknologi dalam mengelola sektor energi dan mineral nasional ke depannya.

"Ketika kita bicara tentang ESDM selalu orang mengaitkan dengan UUD Pasal 33 Ayat 3 yang seolah-olah Pemerintah berhak menyediakan secara gratis atas pengelolaan atas sumber daya alam. Tapi sering kali lupa bahwa dalam mengeksploitasi dan mengeksplorasi itu diperlukan teknologi," ujar Joni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×