kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.420   5,00   0,03%
  • IDX 7.140   45,51   0,64%
  • KOMPAS100 1.041   11,24   1,09%
  • LQ45 813   10,50   1,31%
  • ISSI 223   0,66   0,30%
  • IDX30 424   4,98   1,19%
  • IDXHIDIV20 504   2,16   0,43%
  • IDX80 117   1,44   1,24%
  • IDXV30 119   0,03   0,03%
  • IDXQ30 139   1,48   1,07%

ESDM izinkan perusahaan tunjuk verifikator smelter


Selasa, 14 Maret 2017 / 10:53 WIB
ESDM izinkan perusahaan tunjuk verifikator smelter


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkirakan, para pengusaha mineral pada akhir bulan atau awal April bisa mengajukan jumlah ekspor mineral mentah. Hal ini menyusul akan selesainya draf peraturan menteri soal verifikator independen sebagai pemantau proyek pembangunan smelter.

Direktur Pembinaan Program Mineral Kementerian ESDM Bambang Susigit menyatakan, secara prinsip draf aturan menteri itu sudah selesai dan tinggal dibahas oleh bagian hukum.

"Saya menargetkan, pekan ini seharusnya selesai. Tapi, nanti saya konfirmasikan ke teman-teman hukum. Apa yang menjadi prioritas, karena sudah ditunggu-tunggu oleh perusahaan, walaupun secara formal belum ada yang mengajukan (ekspor)," terangnya, di Kantor Kementerian ESDM, Senin (13/3).

Ia bilang, secara informal melalui pesan singkat dan lain-lain, sudah banyak perusahaan yang akan mengajukan ekspor. Hanya saja pemerintah masih membutuhkan verifikator independen sebagai pemantau keseriusan perusahaan dalam program hilirisasi mineral. "Nah independent verificator itu yang belum jadi. Seperti tata cara penunjukan dan kriteria independen," ungkapnya.

Bambang bilang, pemerintah memberikan keleluasaan bagi perusahaan menunjuk tim verifikator tersebut. Tapi kriterianya harus mengikuti ketentuan yang disiapkan. Seperti pertama, pengalaman bekerja selama tujuh tahun, kedua bekerja di BUMN dan ketiga punya keahlian di bidang pengolahan (smelter) dan metalurgi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×