kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.098.000   -17.000   -0,80%
  • USD/IDR 16.538   96,00   0,58%
  • IDX 8.047   21,43   0,27%
  • KOMPAS100 1.124   0,19   0,02%
  • LQ45 813   -2,36   -0,29%
  • ISSI 278   1,82   0,66%
  • IDX30 423   -0,98   -0,23%
  • IDXHIDIV20 485   -4,90   -1,00%
  • IDX80 123   -0,04   -0,03%
  • IDXV30 132   -1,02   -0,77%
  • IDXQ30 135   -1,38   -1,01%

ESDM: Kebijakan harga DMO Batubara masih berlaku, belum ada kebijakan baru


Jumat, 16 Agustus 2019 / 13:03 WIB
ESDM: Kebijakan harga DMO Batubara masih berlaku, belum ada kebijakan baru
ILUSTRASI. Bongkar muat batubara


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Azis Husaini

Sebagai informasi, Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 78 K/30/MEM/2019 tentang Penetapan Persentase Minimal Penjualan Batubara untuk Kepentingan Dalam Negeri Tahun 2019 menetapkan besaran DMO sebesar 25%.

Jumlah itu setara dengan 122,28 juta ton, atau seperempat dari target produksi batubara nasional yang tahun ini berada di angka 489,13 juta ton. Hingga 1 Agustus 2019, realisasi produksi batubara mencapai 237,55 juta ton. Sementara itu, realisasi DMO sebesar 68,79 juta ton.

Baca Juga: Produsen Batubara Beramai-Ramai Tambah Kuota Produksi

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM mengatakan, target produksi batubara nasional kemungkinan akan bertambah. Sebab, sudah ada lebih dari 34 perusahaan yang mengajukan penambahan kuota produksi dalam revisi Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB).

Saat ini, kata Bambang, pihaknya masih melakukan evaluasi. Menurutnya, tidak semua pengajuan tambahan kuota produksi itu akan disetujui, lantaran Ditjen Minerba akan mempertimbangkan sejumlah kriteria seperti pemenuhan DMO hingga Semester I, serta pemenuhan kewajiban lainnya seperti PNBP dan kewajiban lingkungan. "Jadi nanti kita lihat, kan tidak semua kita setujui. Kondisi harga juga menjadi pertimbangan," katanya belum lama ini.

Sementara itu, mengenai keberlanjutan besaran DMO serta harga khusus US$ 70 per ton, Bambang mengatakan bahwa kebijakan itu bergantung dari keputusan Menteri ESDM. Oleh sebab itu, Bambang memperkirakan keputusan final terkait kebijakan ini masih akan menunggu pembentukan kabinet baru.

“Belum tahu, mungkin tunggu menteri yang baru. Menteri yang baru apakah Pak Jonan atau siapa, kan itu tunggu kabinet baru,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×