Reporter: Filemon Agung | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan akan menghentikan pemberian izin rekomendasi kuota ekspor bijih nikel per 29 Oktober 2019.
Menteri ESDM Arifin Tasrif bilang penghentian ini bersifat sementara sembari menanti pengecekan yang tengah dilakukan Kementerian ESDM.
Baca Juga: Analis Garuda Berjangka: Larangan ekspor bijih nikel adalah langkah tepat
"Sementara pengecekan dilakukan, kita gak keluarkan rekomendasi baru," terang Arifin di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Selasa (29/10).
Pengecekan ini, menurut Arifin meliputi pengecekan terhadap kargo-kargo ekspor yang ada, volume ekspor serta perkembangan pembangunan smelter. Arifin memastikan, timnya telah berangkat untuk memulai proses pengecekan.
Baca Juga: Larangan ekspor bijih nikel dipercepat, begini tanggapan produsen nikel
Sayangnya, Arifin enggan menjelaskan lebih jauh mengenai nasib sejumlah perusahaan yang telah mengantongi izin ekspor. sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengungkapkan evaluasi masih terus dilakukan oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
"Sedang melakukan kunjungan ke lapangan terhadap perkembangan pembangunan smelter," terang Agung di Kementerian ESDM.
Baca Juga: Kementerian BUMN tunggu valuasi OJK soal divestasi Vale
Lebih jauh Agung menjelaskan, langkah kunjungan dan evaluasi ini sebagai bagian dari penentuan kebijakan ke depan seputar ekspor bijih nikel. Sayangnya, Agung tidak merinci seputar percepatan larangan ekspor yang dikemukakan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News