Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari
Adapun, DMO batubara hingga tiga bulan pertama tahun ini terdiri atas penyediaan tenaga listrik untuk PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebesar 25,6 juta ton. Sementara, kebutuhan batubara domestik untuk sektor non kelistrikan umum mencapai 5,93 juta ton.
"Ini masih bisa menutupi kebutuhan PLN dan non kelistrikan umum," tegas Kepala Biro Komunikasi, Layanan Komunikasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi.
Agung menjelaskan, ancaman koreksi harga batubara di pasar global dipercaya mulai mempengaruhi produksi dan penjualan batubara di dalam negeri.
Baca Juga: Aturan izin pertambangan rakyat dalam revisi UU Minerba diminta diperketat, kenapa?
"Apabila pandemi Covid-19 masih berlanjut, maka permintaan batubara domestik diperkirakan turun sekitar 5%," ujar Agung
Meski mengakui dampak pandemi Covid-19 berpengaruh pada capaian kinerja di tahun ini, Sujatmiko memastikan Kementerian ESDM belum akan mengambil kebijakan perubahan target.
"Pemerintah terus memantau kondisi dan situasi operasi produksi pertambangan batubara nasional agar tetap lancar sesuai dengan situasi dan dinamika yang ada," pungkas Sujatmiko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News