kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

ESDM pertahankan target meski realisasi produksi batubara nasional baru 187 juta ton


Selasa, 05 Mei 2020 / 18:44 WIB
ESDM pertahankan target meski realisasi produksi batubara nasional baru 187 juta ton


Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan realisasi produksi batubara nasional hingga April 2020 mencapai 187 juta ton.

Jumlah ini setara dengan 34% dari target produksi tahun 2020 yang mencapai 550 juta ton. Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM Sujatmiko mengatakan, capaian ini masih sejalan dengan target yang dicanangkan oleh pemerintah.

"Kendati demikian, realisasi ini turun 5% dibandingkan realisasi produksi pada periode yang sama di tahun 2019," kata dia kepada Kontan.co.id, Selasa (5/5).

Baca Juga: Penyebaran corona di wilayah tambang masih terkendali dan belum ganggu produksi

Sujatmiko melanjutkan, realisasi DMO batubara pada triwulan pertama tahun ini sudah sebanyak 31,5 juta ton atau 20,34% dari target DMO tahun 2020. Realisasi tersebut juga masih dapat memenuhi kebutuhan batubara untuk keperluan dalam negeri di kuartal I-2020.

Adapun, penurunan realisasi tersebut sebagai imbas dari penurunan permintaan batubara dari pengguna dalam negeri sebagai dampak dari pandemi Covid-19.

Namun, ia memastikan kebutuhan batubara dalam negeri dapat terpenuhi dari realisasi produksi yang ada. Merujuk catatan Kontan.co.id sebelumnya, tahun ini pemerintah telah menargetkan DMO batubara sebesar 155 juta ton.

Adapun, DMO batubara hingga tiga bulan pertama tahun ini terdiri atas penyediaan tenaga listrik untuk PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebesar 25,6 juta ton. Sementara, kebutuhan batubara domestik untuk sektor non kelistrikan umum mencapai 5,93 juta ton.

"Ini masih bisa menutupi kebutuhan PLN dan non kelistrikan umum," tegas Kepala Biro Komunikasi, Layanan Komunikasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi.

Agung menjelaskan, ancaman koreksi harga batubara di pasar global dipercaya mulai mempengaruhi produksi dan penjualan batubara di dalam negeri.

Baca Juga: Aturan izin pertambangan rakyat dalam revisi UU Minerba diminta diperketat, kenapa?

"Apabila pandemi Covid-19 masih berlanjut, maka permintaan batubara domestik diperkirakan turun sekitar 5%," ujar Agung

Meski mengakui dampak pandemi Covid-19 berpengaruh pada capaian kinerja di tahun ini, Sujatmiko memastikan Kementerian ESDM belum akan mengambil kebijakan perubahan target.

"Pemerintah terus memantau kondisi dan situasi operasi produksi pertambangan batubara nasional agar tetap lancar sesuai dengan situasi dan dinamika yang ada," pungkas Sujatmiko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×