Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menyusun regulasi serta roadmap komersialisasi Compressed Natural Gas (CNG) ukuran 3 kilogram (kg) dinilai masih membutuhkan proses evaluasi yang lebih panjang.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet mengatakan, pemerintah perlu memperluas cakupan pengujian CNG 3 kg sebelum melangkah ke tahap komersialisasi secara masif kepada masyarakat maupun pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Menurutnya, peta jalan CNG harus menjawab persoalan teknis mendasar seperti definisi tabung dan tingkat tekanan penyimpanan gas yang mencapai 200 hingga 250 bar.
Baca Juga: Harga Ayam Hidup di Bawah HPP, Peternak Rakyat Merugi
Selain itu, kompatibilitas kompor serta perangkat keselamatan harus diuji secara menyeluruh di lapangan agar tidak memicu insiden yang menurunkan kepercayaan publik.
"Dari sisi harga, pembandingnya harus menggunakan biaya per satuan energi atau pengeluaran bulanan pengguna, bukan harga per tabung," ujarnya kepada Kontan, Senin (5/10/2026).
Menurutnya, biaya penggunaan CNG bagi konsumen idealnya dibuat setara atau lebih rendah ketimbang LPG bersubsidi guna mendorong peralihan secara sukarela tanpa membebani keuangan konsumen.
Terkait kesiapan pasokan industri dan infrastruktur pengangkutan gas bumi, Yusuf memandang kesiapannya relatif lebih siap dibandingkan dengan ketersediaan tabung khusus bertekanan tinggi.
Oleh karena itu, penguatan kapasitas manufaktur lokal, sertifikasi standar keamanan, hingga kepastian alokasi subsidi yang transparan wajib disiapkan sejak awal.
"Secara strategis, arah kebijakan ini tepat karena sebagian besar kebutuhan LPG masih dipenuhi melalui impor dan menimbulkan beban devisa yang besar," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














