kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Euforia Siaran Digital Berakhir, Penjualan TV LED Polytron Melandai


Minggu, 28 Mei 2023 / 16:52 WIB
Euforia Siaran Digital Berakhir, Penjualan TV LED Polytron Melandai
ILUSTRASI. PT Hartono Istana Teknologi (Polytron) menyebut saat ini laju penjualan TV LED sudah mulai berkurang.. KONTAN/Fransiskus Simbolon/30/04/2010


Reporter: Dimas Andi | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Hartono Istana Teknologi (Polytron) menyebut saat ini laju penjualan TV LED sudah mulai berkurang.

Direktur Komersial Polytron Tekno Wibowo mengatakan, belakangan ini penjualan TV LED Polytron tergolong flat atau bahkan cenderung menurun. Hal ini terjadi lantaran penetrasi siaran digital sudah di atas 100% di Indonesia, apalagi kota-kota besar.

Di samping itu, sebagian masyarakat memilih untuk menggunakan perangkat set top box guna menyaksikan siaran digital alih-alih membeli TV LED baru. Keberadaan set top box mampu mengubah TV Analog menjadi TV Digital tanpa harus mengganti produk TV di rumah.

Baca Juga: Fokus pada Inovasi Teknologi, Polytron Rilis Berbagai Lini Produk Rumah Tangga Baru

"Selama peralihan siaran digital memang terjadi kenaikan penjualan TV sekitar 20%, tetapi saat ini sudah tidak bertumbuh lagi," ungkap Tekno, Minggu (28/5).

Dia pun menyebut, model TV LED Polytron yang paling diminati konsumen adalah TV berukuran 32 inch.

Di sisi lain, Tekno mengaku, harga TV LED yang dijual Polytron cenderung turun di pasar. Sebab, harga panel televisi juga sedang menurun seiring melandainya permintaan di pasar global.

Mengutip situs Polytron, perusahaan ini menjual TV Digital dengan panel LED berukuran 24 inch sampai 43 inch yang harganya mulai dari Rp 1,48 juta sampai Rp 3,35 juta. Polytron juga menjual Smart TV 4K UHD dengan harga Rp 11,49 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×