kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.534.000   17.000   1,12%
  • USD/IDR 15.920   -50,00   -0,32%
  • IDX 7.465   11,46   0,15%
  • KOMPAS100 1.135   -0,58   -0,05%
  • LQ45 891   0,04   0,00%
  • ISSI 228   1,25   0,55%
  • IDX30 457   0,31   0,07%
  • IDXHIDIV20 549   2,31   0,42%
  • IDX80 130   -0,08   -0,06%
  • IDXV30 133   -0,46   -0,35%
  • IDXQ30 151   0,43   0,29%

Evaluasi Masih Berlangsung, Pertamina Belum Lakukan Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi


Minggu, 01 Januari 2023 / 19:14 WIB
Evaluasi Masih Berlangsung, Pertamina Belum Lakukan Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi
ILUSTRASI. Evaluasi masih berlangsung, Pertamina belum lakukan penyesuaian harga BBM non Subsidi hari ini (1/1). KONTAN/Fransiskus SImbolon


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertamina mengonfirmasi belum akan melakukan penyesuaian harga Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Umum (JBU) alias harga BBM non subsidinya pada Minggu (1/1).

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, pihaknya masih melakukan kajian tertentu sehubungan dengan rencana penyesuaian harga JBU tersebut.

“Masih ada yang kami review,” ujarnya singkat saat  dihubungi Kontan.co.id, Minggu (1/1).

Sebelumnya, Pertamina sempat menjadwalkan konferensi pers mengenai penyesuaian harga JBU pada Minggu (1/1) sore. Menurut rencana, konferensi pers tersebut bakal dilangsungkan di SPBU Pertamina 31.128.02 M.T Haryono yang berlokasi di Jl Letjen M.T. Haryono, Tebet Barat, Jakarta.

Baca Juga: Harga Minyak Mentah Turun, Harga BBM Subsidi Tetap Ditahan

“Pertamina selaku badan usaha akan mengevaluasi harga jual BBM non subsidinya setiap bulan,” tulis Manajemen Pertamina dalam surat undangan bernomor 164/W00100/2022-S9 yang diterima Kontan.co.id.

Seperti diketahui, Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Niaga Minyak dan Gas Bumi dapat menetapkan harga jual eceran JBU jenis bensin dan minyak solar berdasarkan formula harga dasar yang diatur dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU). 

Formula yang dimaksud memiliki rumus sebagai berikut; (1) Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus + Rp 1.800/liter + Margin (10% dari harga dasar) untuk  jenis Bensin di bawah RON 95 dan jenis Minyak Solar CN 48, dan (2) MOPS atau Argus + Rp2.000/liter + Margin (10% dari harga dasar) untuk  jenis Bensin RON 95, jenis Bensin RON 98, dan jenis Minyak Solar CN 5.

Baca Juga: Harga Minyak Mentah Turun, Mengapa Pemerintah Belum Turunkan Harga BBM Subsidi?

Dengan penyesuaian yang belum dilakukan, maka harga JBU Pertamina, yakni ti Pertamax Series, Pertamina Dex, Dexlite, dan lainnya, masih mengacu kepada harga yang ditetapkan pada 1 Oktober 2022 lalu, yakni Rp 13.900 - Rp 14.500 per liter untuk Pertamax, Rp 14.950 - Rp 15.550 per liter untuk Pertamax Turbo,  Rp 17.800 - Rp 18.400 per liter untuk Dexlite, Rp 18.100 - Rp 18.700 per liter untuk Pertamina Dex, dan Rp 17.700 per liter untuk solar non subsidi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×