kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Fasilitas WIM di Jalan Tol Resmi Diterapkan, Menekan Truk ODOL


Sabtu, 01 Januari 2022 / 22:13 WIB
Fasilitas WIM di Jalan Tol Resmi Diterapkan, Menekan Truk ODOL
ILUSTRASI. Petugas menempelkan stiker pada truk saat operasi penertiban 'over dimension' dan 'over load' di KM 41 tol Jakarta -Cikampek,


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam upaya menekan populasi kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), fasilitas Weight In Motion (WIM) di jalan tol secara resmi dimulai hari ini, Sabtu (1/1/2022).

Sehingga diharapkan infrastruktur jalan tol bisa terjaga secara maksimal, tidak mengalami kerusakan lebih cepat yang berujung kerugian negara.

Penerapan WIM di jalan tol ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor 116 Tahun 2021 tentang Pengawasan dan Penindakan Terhadap Kendaraan Angkutan Barang atas Pelanggaran ODOL di Jalan Tol.

Fasilitas terkait merupakan teknologi yang dapat melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan angkutan barang untuk meningkatkan pelayanan transportasi jalan yang berkualitas, nyaman, aman, inovatif, dan ramah lingkungan.

Baca Juga: Antisipasi Kepadatan Lalu Lintas Saat Nataru, Kemenhub Lakukan Gakum Truk ODOL

Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi, WIM di sebagian jalan tol, sehingga bisa bekerja sekalipun mobil dalam keadaan berjalan.

Secara keseluruhan kini ada 10 WIM yang telah dipasang di jalan tol, yakni empat di Tol Trans-Jawa dan tiga di Tol Trans-Sumatera. Jumlah itu bakal ditambah dan diintegrasikan dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Polri.

“Mereka akan ditagih saat akan bayar pajak, namun di awal mereka akan dikeluarkan ke exit toll terdekat,” ujar Budi, Jumat (31/12/2021).

Secara teknis, WIM yang merupakan pengawasan muatan barang dengan menggunakan alat penimbangan metode dinamis (WIM) dan pemeriksaan dokumen administrasi kendaraan angkutan barang.

Selanjutnya, pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan ODOL serta pemalsuan dokumen kendaraan angkutan barang dilaksanakan polisi lalu lintas dan PPNS Perhubungan Darat.

Cakupan lokasi meliputi, akses masuk jalan tol, gerbang tol, ruas jalan tol dan lahan atau lapangan tempat parkir kendaraan pada tempat istirahat pelayanan (TIP) atau rest area.

Baca Juga: MTI: Realisasi zero ODOL perlu sinergi antar pihak

"Sementara, penindakan yang akan dilakukan terhadap pelanggaran kendaraan ODOL, berupa penundaan perjalanan kendaraan angkutan barang yang ditempatkan di lapangan parkir kendaraan di rest area," kata Budi.

"Atau putar balik kendaraan dan dikeluarkan pada exit jalan tol terdekat," tambah dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cegah Truk ODOL, Fasilitas WIM di Jalan Tol Diterapkan Mulai Hari Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×