kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.968.000   8.000   0,41%
  • USD/IDR 16.330   2,00   0,01%
  • IDX 7.188   21,48   0,30%
  • KOMPAS100 1.049   4,87   0,47%
  • LQ45 805   3,68   0,46%
  • ISSI 234   1,92   0,83%
  • IDX30 416   -0,28   -0,07%
  • IDXHIDIV20 487   0,96   0,20%
  • IDX80 118   0,74   0,63%
  • IDXV30 120   0,98   0,82%
  • IDXQ30 134   0,23   0,18%

Feedloter ikut bibitkan sapi dianggap berisiko


Minggu, 14 Agustus 2016 / 19:13 WIB
Feedloter ikut bibitkan sapi dianggap berisiko


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Wacana kebijakan Kementerian Perdagangan (Kemdag) mewajibkan perusahaan penggemukan sapi (feedloter)  melakukan pembibitan sapi menuai kontra. Juan Permata Adoe, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pengolahan Makanan mengatakan, kebijakan ini berpotensi menimbulkan distorsi bagi pelaku usaha penggemukan sapi.

"Distorsi ini akan berpengaruh pada aspek risiko pembiayaan dan investasi semakin tinggi. Sehingga tidak ada lagi yang mau investasi dan tidak ada bank yang tertarik memberikan pinjaman karena risikonya terlalu tinggi," ujarnya kepada KONTAN.

Juan yang juga Presiden Direktur Bina Mentari Tunggal, sebuah perusahaan penggemukan sapi ini menjelaskan, upaya peningkatan populasi sapi lokal harus dipisahkan dengan industri penggemukan sapi atau usaha pembesaran sapi serta dengan usaha perdagangan sapi dan daging sapi. Hal itu penting agar ada kepastian berusaha, dan perusahaan sapi fokus dalam mengembangkan usaha mereka.

Menurutnya, para Feedloter tidak alergi dengan usaha pembibitan sapi. Tapi persoalannya adalah, saat ini bisnis ini dinilai belum feasible sehingga diperlukan peran pemerintah untuk menggalakkan pembibitan agar menarik bagi dunia usaha. Pemerintah bisa memberikan insentif lahan dan perkreditan khusus bagi perusahaan agar mau masuk ke bisnis pembibitan sapi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×