kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.307.000   8.000   0,35%
  • USD/IDR 16.680   -27,00   -0,16%
  • IDX 8.391   -3,35   -0,04%
  • KOMPAS100 1.160   -7,83   -0,67%
  • LQ45 845   -8,63   -1,01%
  • ISSI 290   -0,83   -0,29%
  • IDX30 444   -0,53   -0,12%
  • IDXHIDIV20 511   -2,43   -0,47%
  • IDX80 131   -0,99   -0,75%
  • IDXV30 138   -0,38   -0,28%
  • IDXQ30 140   -0,92   -0,65%

Fokus Pengembangan Bisnis, Supra Boga Lestari (RANC) Putuskan Tak Bagi Dividen


Selasa, 31 Mei 2022 / 15:28 WIB
Fokus Pengembangan Bisnis, Supra Boga Lestari (RANC) Putuskan Tak Bagi Dividen
ILUSTRASI. Supra Boga Lestari. KONTAN/Baihaki/14/5/2012


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten ritel PT Supra Boga Lestari Tbk (RANC) memutuskan tidak membagikan dividen kepada para pemegang sahamnya di tahun ini.

Direktur RANC, Hady Purnomo mengungkapkan berdasarkan hasil RUPS yang di selenggarakan hari ini (31/5), perseroan memutuskan tidak membagikan dividen dari laba bersih di 2021. 

“Tahun ini kami memutuskan tidak membagikan dividen, karena laba bersih akan difokuskan untuk pengembangan usaha perseroan,” ungkapnya dalam paparan Public Expose yang diselenggarakan secara virtual, Selasa (31/5). 

Baca Juga: Penjualan Turun 4,1% di 2021, Supra Boga Lestari (RANC) Ungkap Faktor Pendorongnya

Beberapa pengembangan usaha yang akan dilakukan adalah penambahan tiga hingga empat gerai baru di sepanjang 2022. 

Direktur RANC, Maria Suwarna juga menambahkan, seiring penambahan gerai-gerai baru tahun ini, perseroan juga akan mengembangkan sebuah aplikasi untuk pengalaman berbelanja lewat metaverse atau virtual reality

 

“Di toko baru, kami akan memberikan satu pengalaman berbelanja di mana mereka bisa scan lewat QR Code dan mereka bisa mengetahui promo produk, lokasi promo produk lewat sebuah aplikasi. Rencananya pengembangan ini akan diluncurkan pada minggu ke-3 atau 4 di bulan Juni 2022,” tutupnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×