Reporter: Petrus Dabu | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Perjalanan panjang negosiasi kenaikan gaji pekerja PT Freeport Indonesia sudah nyaris berakhir. Kemarin (13/12), Freeport dan Serikat Pekerja telah menyetujui kenaikan upah karyawan sebesar 40%. Kesepakatan ini akan mengakhiri pemogokan karyawan yang sudah berlangsung tiga bulan lamanya.
Seperti diberitakan Reuters, gaji pegawai Freeport di Papua akan naik 40%, dari US$ 2-US$ 3 per jam bagi karyawan dari golongan terendah, selama dua tahun. Menurut sumber Reuters itu, penandatanganan kesepakatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 2011-2013 dilakukan di Jakarta. Manajemen Freeport akan diwakili oleh Armando Mahler, Chief Executive Officer (CEO) Freeport Indonesia.
Kenaikan sebesar 40% tersebut sebetulnya masih jauh lebih rendah dari tuntutan karyawan. Karyawan menginginkan kenaikan antara 200%-400% atau sekitar US$ 7,5 per jam selama 2011-2013. Namun, kenaikan tersebut juga sudah lebih tinggi dari tawaran terakhir manajemen Freeport yang hanya sebesar 35% dari upah awal.
Juru Bicara PT Freeport Indonesia Juli Parorongan membenarkan kedua pihak sudah menyepakati satu konsep. "Tinggal saat ini masalah redaksional dan nilai kenaikan upah," ujarnya kepada KONTAN, kemarin (13/12). Ia belum mau mengungkap isi konsep tersebut, namun menurutnya itu sudah mengarah pada kesepakatan.
Di pihak lain, Asosiasi Pertambangan Indonesia justru khawatir terpenuhinya tuntutan kenaikan upah karyawan Freeport akan memicu munculnya aksi serupa pada perusahaan tambang lain. "Bila disetujui, maka akan terjadi efek domino ke perusahaan tambang lain. Banyak serikat pekerja seperti di Newmont, Nusa Halmahera, dan lainnya bersiap-siap minta kenaikan upah," ujar Syahrir AB, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Indonesia.
Efek lainnya, akan terjadi inflasi di daerah sekitar pertambangan. Padahal, inflasi di sekitar tambang Freeport sudah mulai meroket dan bisa naik lebih tinggi lagi. "Harga bahan pokok di Timika ada yang sudah 10 kali lipat dari sebelumnya," ujar dia.
Syahrir mencontohkan, akibat inflasi tinggi, para pegawai negeri sipil (PNS) dan pekerja non tambang bakalan tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan hidupnya dari gaji. "Akan terjadi kecemburuan sosial yang berujung kerusuhan sosial," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News