kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Freeport: Pemerintah tak sesuai kesepakatan (5)


Jumat, 29 September 2017 / 17:05 WIB
Freeport: Pemerintah tak sesuai kesepakatan (5)


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - Pemerintah meminta supaya PT Freeport Indonesia (PTFI) segera menanggapi permintaan due dilligence dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) termasuk memberikan kemudahan dalam mengakses data.

Hal itu merupakan posisi pemerintah yang kelima atas divestasi saham 51%. “Para pihak tetap mendukung agar pelaksanaan due diligence ini dapat segera disimpulkan kelancaran penerbitan IUPK,“ ucap pemerintah dalam surat yang diterima KONTAN, Jumat (29/9).

CEO Freeport McMoRan. Inc, Richard Adkerson dalam suratnya menanggapi, Freeport sedang menyiapkan ruang data untuk memungkinkan pemerintah melakukan due diligence.

Sebagai penutup dalam suratnya itu, Adkerson mengatakan bahwa proposal 28 September 2017 yang berisikan posisi pemerintah atas divestasi saham 51% sama sekali tidak sesuai dengan diskusi dan pemahaman yang terjadi di awal.

“Usulan ini tidak mencerminkan semangat win-win di supaya kerangka ini bisa tercapai,“ terang Adkerson, dalam surat yang diterima KONTAN, Jumat (29/9).

Adapun, kata Adkerson, Freeport McMoRan baru-baru ini telah memberikan Menteri Keuangan dengan struktur yang diusulkan untuk membahas divestasi. “Freeport siap untuk membahas sebuah jalan ke depan namun tidak dapat melakukan negosiasi berdasarkan usulan pemerintah pada tanggal 28 September. Sampai saat kesepakatan pasti tercapai melalui perundingan ini, Freeport akan terus menghormati dan mematuhi KK dan sepenuhnya berhak memberikan haknya di dalamnya,“ tandasnya.

(Selesai)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×