kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah bisa pegang 51% Freeport asal... (4)


Jumat, 29 September 2017 / 16:56 WIB
Pemerintah bisa pegang 51% Freeport asal... (4)


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - Dalam poin keempat atas surat yang dikirim CEO Freeport McMoRan. Inc kepada pemerintah, menyatakan bahwa pemerintah bisa memegang kendali atas divestasi saham 51%. Asalkan, divestasi dihitung atas nilai wajar sampai tahun 2041.

Perihal pengelolaan tambang emas Freeport Indonesia, pada poin keempatnya, posisi pemerintah yang pertama meminta, apabila negosiasi divestasi 51% selesai maka pemerintah harus memperoleh haknya secara keseluruhan. Hak tersebut yakni 51% dari total produksi dari seluruh wilayah yang termasuk dalam Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Kedua, Freeport McMoRan harus menyimpulkan perjanjian partisipasi dan kesepakatan lainnya yang serupa dan atau terkait dengan pengaturan yang ada dengan Rio Tinto sebelum divestasi dilakukan.

“Melalui divestasi tersebut, pemerintah harus memperoleh 51% dari total produksi dari seluruh wilayah yang termasuk dalam IUPK,“ ungkap posisi pemerintah dalam surat yang diterima KONTAN, Jumat (29/9).

Perihal itu, Adkerson menanggapi, pemerintah menyetujui kesepakatan penyertaan dengan Rio Tinto. Dan, Freeport telah memberi tahu Rio Tinto tentang persyaratan divestasi berdasarkan kerangka kerja yang diusulkan. Sehingga pemerintah akan memperoleh hak sampai 51% dari wilayah produksi.

“Namun, Freeport dan mitranya akan mewajibkan divestasi dilakukan berdasarkan nilai pasar wajar dari bisnis ini sampai tahun 2041,“ tegas Adkerson.

(Bersambung)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×