kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Frekuensi 2,1 ghz ditata ulang


Rabu, 22 November 2017 / 06:24 WIB
Frekuensi 2,1 ghz ditata ulang


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah Menteri Komunikasi dan Informatika menetapkan pemenang seleksi pengguna pita frekuensi radio 2,1 GHz pada 1 November lalu. Selasa (21/11) tengah malam penggunaan spektrum frekuensi akan ditata ulang alias refarming.

Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Muhammad Imam Nasiruddin mengatakan, refarming frekuensi 2,1 GHz dibutuhkan lantaran tidak berdampingan dengan pita frekuensi radio yang telah ditetapkan sebelumnya.

"Hal ini sangat diperlukan sehingga diperoleh penetapan pita frekuensi radio yang berdampingan (contiguous) untuk operator pengguna pita frekuensi radio 2,1 GHz," kata Imam kepada Kontan.co.id, Selasa (21/11) malam.

Imam memprediksi, operator akan menggunakan frekuensi 2,1 GHz ini untuk layanan 4G. Sebab frekuensi ini telah telah jadi jaringan netral, dimana sebelumnya peruntukannya terbatas untuk teknologi 3G. "Umumnya mereka sudah mulai menggelar jaringan 4G menggunakan frekuensi 2,1 GHz. Karena dibandingkan 3G, teknologi 4G lebih efisien untuk menggelar jaringan data," imbuh Imam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×