kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.819.000   -17.000   -0,93%
  • USD/IDR 16.565   165,00   0,99%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

GABEL Dorong Pemerintah Indonesia Respon Perang Tarif dengan Kebijakan Tarif Juga


Jumat, 04 April 2025 / 17:12 WIB
GABEL Dorong Pemerintah Indonesia Respon Perang Tarif dengan Kebijakan Tarif Juga
ILUSTRASI. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo. Gabungan Pengusaha Elektronik (GABEL) mendesak Pemerintah Indonesia untuk merespons kebijakan tarif impor AS.


Reporter: Leni Wandira | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Gabungan Pengusaha Elektronik (GABEL) mendesak Pemerintah Indonesia untuk merespons kebijakan tarif resiprokal yang diterapkan oleh Amerika Serikat (AS) dengan kebijakan tarif serupa. 

Penerapan tarif 32% terhadap Indonesia oleh AS, yang mulai berlaku pada 9 April 2025, dinilai dapat berdampak pada pasar domestik Indonesia. Oleh karena itu, GABEL menginginkan langkah-langkah strategis dari pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri.

Sekretaris Jenderal GABEL, Daniel Suhardiman, menegaskan pentingnya pemerintah untuk segera mengeluarkan kebijakan yang dapat mengamankan pasar domestik, termasuk mengoptimalkan kebijakan yang telah lama diminta, seperti revisi Permendag 8/2024 dan penguatan kewajiban Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

GABEL khawatir pasar domestik Indonesia yang besar dan daya belinya tinggi akan menjadi sasaran ekspor dari negara-negara yang terdampak oleh kebijakan tarif AS. 

Baca Juga: API Minta Pemerintah Segera Buat Tim Negosiasi Bahas Tarif Impor AS

"Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri agar tidak dibanjiri barang impor yang dapat merugikan produksi lokal," ujar Daniel saat dikonfirmasi KONTAN, Jumat (5/4).

GABEL juga meminta agar kebijakan TKDN tetap dipertahankan dan tidak dilonggarkan sebagai respons terhadap kebijakan tarif AS. Kebijakan ini terbukti meningkatkan permintaan terhadap produk manufaktur dalam negeri, serta memberikan jaminan kepastian investasi dan menciptakan lapangan kerja.

Untuk itu, pengusaha elektronik mendorong pemerintah untuk merespons perang tarif dengan menerapkan kebijakan tarif pula. Mereka menekankan bahwa tarif yang dikenakan AS tidak berhubungan dengan Non-Tariff Measures (NTM) atau Non-Tariff Barriers (NTB), yang merupakan instrumen penting untuk mengamankan pasar dalam negeri. 

GABEL bahkan mengusulkan agar Pemerintah Indonesia memberlakukan tarif masuk 0% pada produk manufaktur dari AS, karena daya saing produk AS tidak sekompetitif produk Indonesia atau produk dari negara pesaing lainnya.

"Kalau perlu, Pemerintah RI beri tarif masuk 0 (nol) persen pada produk manufaktur AS karena pada dasarnya daya saing produk AS tidak terlalu kompetitif dengan produk manufaktur dalam negeri atau produk manufaktur negara saingan AS," pungkasnya.

Baca Juga: AS Jadi Market Ekspor Terbesar Industri Alas Kaki Indonesia, Begini Kata Aprisindo

Selanjutnya: Keras! Macron Serukan Penangguhan Investasi di AS Merespons Kebijakan Tarif Trump

Menarik Dibaca: Garuda Metalindo Bukukan Kinerja Solid di Kuartal IV 2024, Ekspor Jadi Penopang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×