Reporter: Leni Wandira | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Persepatuan Indonesia (APRISINDO) menyoroti dampak kebijakan terbaru Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang mengeluarkan perintah eksekutif terkait kenaikan tarif bea masuk terhadap produk alas kaki dari Indonesia.
Kenaikan tarif ini, yang akan berlaku mulai 5 April 2025, menyebabkan tarif tambahan untuk Indonesia mencapai 32%, yang berakibat pada kenaikan total tarif menjadi 42%.
APRISINDO menilai, kebijakan ini akan berdampak negatif bagi industri alas kaki Indonesia yang selama ini menjadi salah satu pilar ekonomi nasional.
Baca Juga: Dampak Tarif Baru Donald Trump, Triliunan Dolar Hilang di Pasar Saham AS
Eddy Widjanarko, Ketua Umum APRISINDO, mengungkapkan bahwa meskipun sektor ini mengalami penurunan ekspor ke AS sebesar 26% pada 2023, ada harapan untuk pemulihan yang terlihat pada 2024 dengan peningkatan sebesar 24%.
"AS tetap menjadi pasar ekspor terbesar bagi Indonesia dalam sektor alas kaki, dan selama lima tahun terakhir, kinerja ekspor terus menunjukkan peningkatan meskipun ada penurunan sementara pada 2023," kata Eddy kepada KONTAN, Jumat (5/6).
APRISINDO, yang mewakili pelaku industri alas kaki Indonesia dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, menyatakan bahwa sektor ini menyerap sekitar 1,8 juta tenaga kerja.
Oleh karena itu, APRISINDO sangat mengharapkan dukungan penuh dari Pemerintah Pusat dan Daerah untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif.
Terkait kenaikan tarif bea masuk ini, APRISINDO sedang melakukan kajian komprehensif mengenai dampaknya terhadap anggota dan berencana bekerja sama dengan pemerintah untuk mencari langkah strategis mitigasi.
"Kami sangat menghargai kemitraan strategis Indonesia dengan AS yang telah terjalin selama ini. Namun, kebijakan ini tentu akan memiliki dampak besar bagi para pelaku industri, dan kami memerlukan waktu untuk menyesuaikan diri dengan kebijakan baru ini," tambah Eddy.
Selain itu, APRISINDO juga mendorong percepatan penyelesaian Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) yang telah tertunda selama sembilan tahun.
Perjanjian ini diharapkan bisa membuka akses pasar alternatif dan mengurangi tarif bea masuk produk alas kaki Indonesia ke pasar Eropa, mengingat negara pesaing seperti Vietnam dan Bangladesh sudah memiliki perjanjian serupa.
Namun, yang paling penting, APRISINDO menilai bahwa peluang negosiasi dengan Pemerintah AS masih terbuka.
Baca Juga: Elon Musk Rugi Besar! Rp 182 Triliun Lenyap dalam Sehari Akibat Kebijakan Tarif Trump
"Kami sangat berharap Pemerintah Indonesia segera mengirimkan delegasi tingkat tinggi yang kompeten dan kredibel ke Washington DC untuk melakukan negosiasi langsung dengan Pemerintah AS," ungkap Eddy.
Menurutnya, langkah ini akan menjadi kunci untuk mengurangi dampak negatif dari kebijakan tarif bea masuk yang baru dan menjaga hubungan perdagangan yang saling menguntungkan antara Indonesia dan AS.
APRISINDO tetap optimistis bahwa dengan pendekatan yang tepat dan kerjasama yang solid antara pemerintah dan industri, sektor persepatuan Indonesia dapat terus berkembang meskipun menghadapi tantangan global yang semakin kompleks.
Selanjutnya: Indonesia Kena Tarif Trump 32%, Ini Pesan Ekonom ke Pemerintah RI
Menarik Dibaca: Garuda Metalindo Bukukan Kinerja Solid di Kuartal IV 2024, Ekspor Jadi Penopang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News