kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Gandeng Kominfo dan BSSN, PLN Lakukan Penanganan Data Pelanggan


Sabtu, 20 Agustus 2022 / 22:00 WIB
Gandeng Kominfo dan BSSN, PLN Lakukan Penanganan Data Pelanggan


Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) melakukan investigasi dan penanganan data pelanggan yang terekspos di internet.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto mengungkapkan, dalam investigasi dan penanganan ini, PLN juga didukung oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memberikan perlindungan data pribadi masyarakat.

“Kami terus berkoordinasi dengan Kominfo dan BSSN untuk menemukan sumber data pelanggan yang beredar di internet sekaligus upaya untuk peningkatan pengamanan,” kata Gregorius dalam keterangan resmi, Sabtu (20/8).

Baca Juga: Data 17 Juta Pelanggan PLN & 21.700 Korporasi Diduga Bocor, Ini Isi Data yang Dijual

Gregorius menjelaskan, berdasarkan hasil penelusuran hingga Sabtu (20/8) pukul 13.00 WIB, sistem data pelanggan aktual PLN aman dan tidak dimasuki oleh pihak luar. Pengecekan dilakukan pada data center utama PLN melalui sistem dari berbagai perimeter dan semua dalam kondisi aman.

Adapun, berdasarkan beberapa data yang dimunculkan di media sosial, Gregorius mengungkapkan, data tersebut merupakan replikasi data pelanggan yang bersifat umum dan tidak spesifik, yang disinyalir diambil dari aplikasi dashboard data pelanggan untuk keperluan data analitik.

“Data itu bukan merupakan data riil transaksi aktual pelanggan dan tidak update sehingga diperkirakan tidak berdampak besar bagi pelanggan. Secara umum, pelayanan kelistrikan kepada pelanggan tidak terganggu," terang Gregorius.

Baca Juga: Memanen Energi Terbarukan, Memetik Bisnis Berkelanjutan

Ia memastikan, PLN telah dan terus menerapkan keamanan berlapis bersama BSSN untuk tindakan pengamanan yang sangat ketat dengan tujuan memperkuat dan melindungi data-data pelanggan.

"Sesuai ketentuan yang berlaku, kami selaku Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) tentu memproses lebih lanjut hal ini dengan dibantu oleh Kementerian Kominfo dan menindaklanjuti rekomendasi untuk menyelesaikan investigasi dan langkah-langkah perbaikan bersama, sehingga data pribadi tetap terlindungi," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×