kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.896.000   -13.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.195   57,00   0,35%
  • IDX 7.898   -32,88   -0,41%
  • KOMPAS100 1.110   -7,94   -0,71%
  • LQ45 821   -5,85   -0,71%
  • ISSI 266   -0,63   -0,24%
  • IDX30 424   -3,04   -0,71%
  • IDXHIDIV20 487   -3,38   -0,69%
  • IDX80 123   -1,10   -0,89%
  • IDXV30 126   -1,56   -1,22%
  • IDXQ30 137   -1,32   -0,96%

Gangguan Pasokan Gas Ancam Produsen Keramik RI


Minggu, 17 Agustus 2025 / 22:36 WIB
Gangguan Pasokan Gas Ancam Produsen Keramik RI
ILUSTRASI. Aktivitas pekerja pada fasilitas gas PGN.


Reporter: Dimas Andi | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pengusaha keramik yang tergabung dalam Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) menyayangkan masalah gangguan pasokan gas yang telah berlarut-larut. Gangguan ini dibarengi dengan pembatasan kuota pemanfaatan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) dan mahalnya surcharge harga gas regasifikasi Liquefied Natural Gas (LNG) tanpa ada solusi atau perbaikan pasokan gas.

Akibat masalah tersebut, dua pelaku industri keramik jenis Tableware di Tangerang, Banten, terpaksa merumahkan sekitar 700 karyawannya. Keputusan tersebut didorong oleh informasi terbaru dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) atau PGN yang melakukan pembatasan pemakaian gas harian untuk industri keramik di Jawa Bagian Barat pada 13 Agustus - 31 Agustus 2025.

Dalam hal ini, pihak pelanggan hanya diperbolehkan memanfaatkan volume gas HGBT sebanyak 48% dan selebihnya dikenakan surcharge 120% dari harga US$ 14,8 per MMBTU atau setara US$ 17,8 per MMBTU dengan alasan force majeure.

Baca Juga: Industri Teriak Kekurangan Pasokan Gas, Kementerian ESDM Buka Suara

"Asaki mengharapkan kehadiran pemerintah untuk mencarikan solusi segera berkaitan gangguan pasokan gas supaya tidak semakin banyak industri yang merumahkan karyawan dengan potensi PHK," ungkap Ketua Umum Asaki Edy Suyanto dalam keterangan resmi, Minggu (17/8/2025).

Dia menambahkan, pemerintah juga perlu memberikan kepastian hukum dan menjaga iklim berinvestasi yang baik di Indonesia, khususnya bagi industri keramik yang sedang melakukan ekspansi kapasitas.

Asaki pun menyebut bahwa kebijakan-kebijakan pro industri berupa kebijakan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD), Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP), dan SNI Wajib untuk keramik yang sebelumnya menjadi katalis positif dan memberikan optimisme bagi Industri keramik nasional kini telah terdistorsi oleh gangguan pasokan gas.

Baca Juga: Minta Maaf Pasokan Gas ke Industri Turun, PGN Lakukan Pengaturan Pasokan

"Tahapan ekspansi pabrik keramik yang direncanakan selesai pada awal tahun 2027 senilai Rp 8 triliun untuk tambahan produksi 90 juta meter persegi (m2) dengan penambahan sekitar 6.000 karyawan terancam batal," imbuh Edy.

Padahal, selama ini kebijakan HGBT mampu memberikan efek berganda yang sangat positif bagi industri keramik nasional. Sebagai contoh, total investasi kapasitas produksi baru di industri keramik dapat mencapai Rp 28 triliun pada 2022--2027, kapasitas produksi baru keramik nasional bertambah 160 juta m2, serta kontribusi PPn dan PPH dari Industri keramik tumbuh 50% dari Rp 1,7 triliun pada 2020 menjadi Rp 2,65 triliun pada 2024.

"Indonesia juga menempati posisi 4 besar produsen keramik dunia di bawah China, India, dan Brazil, sedangkan Vietnam berada di posisi 5," pungkas Edy.

Baca Juga: Pasokan Gas Seret, PGN Ungkap Dapat Tambahan Alokasi Pasokan Gas

Selanjutnya: Akvindo: Tembakau Alternatif Bisa Menjadi Komplementer Program Berhenti Merokok

Menarik Dibaca: Cara Buka Blokir Facebook dengan Bantuan Pusat Dukungan,Cepat & Mudah Dilakukan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mengelola Tim Penjualan Multigenerasi (Boomers to Gen Z) Procurement Strategies for Competitive Advantage (PSCA)

[X]
×