kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.896.000   -13.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.195   57,00   0,35%
  • IDX 7.898   -32,88   -0,41%
  • KOMPAS100 1.110   -7,94   -0,71%
  • LQ45 821   -5,85   -0,71%
  • ISSI 266   -0,63   -0,24%
  • IDX30 424   -3,04   -0,71%
  • IDXHIDIV20 487   -3,38   -0,69%
  • IDX80 123   -1,10   -0,89%
  • IDXV30 126   -1,56   -1,22%
  • IDXQ30 137   -1,32   -0,96%

Industri Teriak Kekurangan Pasokan Gas, Kementerian ESDM Buka Suara


Sabtu, 16 Agustus 2025 / 17:57 WIB
Industri Teriak Kekurangan Pasokan Gas, Kementerian ESDM Buka Suara
ILUSTRASI. Petugas memeriksa jaringan distribusi pipa gas di PT Kalimantan Jawa Gas (KJG) di kawasan Tambaklorok, Semarang, Jawa Tengah, Senin (28/7/2025).Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengklaim pasokan gas tetap aman di tengah keluhan pelaku usaha kekurangan gas.


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengklaim pasokan gas tetap aman.

Pernyataan ini disampaikan di tengah keluhan industri pengguna gas yang menyoroti keterbatasan pasokan serta harga yang dinilai tidak sesuai dengan skema Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT).

Berdasarkan pemantauan KONTAN, pada Sabtu siang (16/8/2025), Kementerian ESDM mengundang media untuk menghadiri Konferensi Pers terkait Pasokan Gas yang dijadwalkan dimulai pukul 15.00 WIB. Namun, konferensi pers dibatalkan.

Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Migas Kementerian ESDM Tri Winarno mengklaim saat ini pasokan gas aman.

"[Pasokan gas engga aman?] Engga ah. [Berarti aman?] aman," kata Tri ditemui di Kementerian ESDM, Sabtu (16/8).

Baca Juga: Pasokan Gas Cikarang Listrindo (POWR) Alami Gangguan, Ini Kata Manajemen

Senada, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto mengklaim pasokan gas saat ini aman.

"[Katanya ada kekurangan pasokan gas?] Kekurangan gas yang mana? Engga ada, aman.

Dari sisi penyalur, sebelumnya dalam catatan KONTAN, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menyatakan saat ini terjadi kondisi penurunan volume gas yang disalurkan pada bulan Agustus 2025 oleh pemasok gas atau Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) hulu migas, yang berdampak pada pengaliran gas untuk sementara waktu kepada sebagian pelanggan gas PGN di wilayah Jawa Barat. 

Corporate Secretary PGN Fajriyah Usman mengungkapkan, kondisi ini disebabkan adanya pemeliharaan operasional tak terencana (unplanned) di beberapa pemasok gas serta beberapa rencana tambahan pasokan gas yang masih dalam progres.

Baca Juga: Perusahaan Gas Negara (PGAS) Siapkan Strategi Hadapi Defisit Pasokan Gas

"Mengingat PGN saat ini belum mendapatkan tambahan kargo LNG domestik untuk periode Agustus 2025 sebagai sumber alternatif lainnya, karenanya kami telah menyampaikan kepada pelanggan terdampak untuk melakukan pengaturan pemakaian gas, dan bagi pelanggan dengan sistem dual fuel untuk sementara mempersiapkan bahan bakar lainnya sebagai energi pengganti," kata Fajriyah, Rabu (13/8).

Adapun, PGN bersama pemangku kepentingan terkait tengah melakukan langkah percepatan untuk memperoleh tambahan alokasi pasokan, termasuk LNG, dan menyalurkannya kembali kepada pelanggan secepat mungkin. 

Lebih lanjut, kata Fajriyah, PGN menyampaikan permohonan maaf atas situasi yang terjadi dan memahami bahwa kondisi ini dapat memengaruhi kelancaran operasional pelanggan.

"PGN akan terus memberikan pembaharuan informasi secara berkala melalui saluran resmi perusahaan, serta memastikan koordinasi intensif agar pasokan dan layanan dapat segera pulih," tandasnya.

Baca Juga: Pasokan Gas Terbatas, PGN Atur Ulang Pemakaian Gas bagi Pelanggan

Sebelumnya dalam catatan KONTAN, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai tindakan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan SKK Migas yang membatasi pasokan serta mengenakan surcharge tinggi atas Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) sama saja dengan bentuk insubordinasi terhadap Instruksi Presiden. Padahal, Presiden telah menetapkan harga HGBT sebesar USD 6,5 per MMBtu berikut keberlanjutan pasokannya.

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief menegaskan pihaknya menerima banyak laporan dari industri pengguna gas yang mengeluhkan praktik tersebut.

“Seolah-olah ini masalah klasik yang berulang. Tidak seharusnya ada lembaga yang mencoba melakukan subordinasi terhadap perintah Presiden dalam bentuk menaikkan harga di atas USD 6,5 maupun membatasi pasokannya,” tegas Febri di Jakarta, Kamis (14/8).

Pengetatan pasokan dan mahalnya surcharge gas, seperti tarif yang dikenakan PGN sebesar USD 16,77 per MMBtu, dinilai memberatkan industri padat energi seperti keramik, kaca, baja, pupuk, petrokimia, dan oleokimia.

Baca Juga: AGI Soroti Pembatasan, Desak Kepastian Pasokan Gas untuk Industri Galvanis Nasional

Menurut Febri, biaya energi adalah komponen besar dalam struktur produksi sehingga kenaikan harga maupun pengurangan volume HGBT akan langsung menekan margin, menurunkan utilisasi, hingga menghambat investasi.




TERBARU

[X]
×