Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Rizki Caturini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah dilarang beroperasi oleh pemerintah karena belum mengantongi Surat Keterangan Penyalur (SKP), SPBU VIVO pada pekan ini akan kembali memulai tes operasinya.
Maldi Al-Jufrie, Corporate Communication PT Vivo Energy Indonesia mengatakan, tes operasi tersebut akan segera dilaksanakan di SPBU VIVO yang berlokasi di Jalan Raya Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
Agar pelaksanaan operasi berjalan lancar, Maldi pun menyebut pihaknya telah memenuhi beberapa syarat yang diminta oleh pemerintah. Di antaranya adalah mengganti nama perusahaan.
"Guna menyesuaikan dengan ketentuan bahwa merek dagang dari SPBU harus sama dengan pemilik izin niaga umum BBM, maka PT Nusantara Energi Plant Indonesia (PT NEPI) telah menyesuaikan namanya menjadi PT Vivo Energy," ujar Maldi dalam keterangan tertulis ke KONTAN pada Senin (23/10).
Maldi juga bilang perubahan nama tersebut telah disampaikan kepada BKPM dan telah memiliki Izin Prinsip Perubahan Penanaman Modal Asing nomor 3859/1/IP-PB/PMA/2017. Vivo Energy juga telah menyampaikan hal tersebut kepada Direktorat Jenderal Migas dan BPH Migas.
"Mengingat seluruh persyaratan administratif telah dipenuhi maka PT Vivo Energy Indonesia akan kembali melakukan test operasionalnya pada minggu ini di SPBU pertamanya di Cilangkap, Jakarta Timur. Dan dilanjutkan dengan operasi apabila test operasional berjalan dengan baik," imbuh Maldi.
Namun Maldi tidak menyinggung mengenai SKP yang juga menjadi syarat bagi pemilik SPBU untuk melakukan operasi. Sebelumnya pemerintah menyatakan SPBU Vivo belum memiliki SKP.
Maldi pun tidak menjelaskan mengenai SKP tersebut. Dia hanya menyatakan PT Vivo Energy Indonesia berkomitmen untuk melaksanakan bisnisnya di Indonesia dengan tertib dan sesuai seluruh undang-undang dan peraturan yang berlaku. "PT Vivo Energy Indonesia berkomitmen untuk membantu pemerintah dalam program pendistribusian BMM guna membangun negara yang berkeadilan secara merata," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News