Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Implementasi mandatori biodiesel B50 dinilai berpotensi mendorong kenaikan harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan tandan buah segar (TBS) petani, selama kebijakan tersebut tidak diikuti dengan kenaikan pungutan ekspor (PE) CPO.
Pandangan ini disampaikan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), yang berbeda dengan kekhawatiran Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) mengenai potensi penurunan harga TBS.
Sebelumnya, SPKS memperkirakan implementasi B50 dapat memberikan manfaat ekonomi sekitar Rp24,68 triliun. Namun, organisasi tersebut juga menilai kenaikan pungutan ekspor CPO menjadi 12,5% telah menekan harga TBS hingga Rp833 per kilogram.
Dampaknya, petani diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp499 miliar hingga Rp500 miliar setiap bulan secara nasional.
Baca Juga: PMI Manufaktur Terkontraksi, Industri Baja Sebut Ada Gempuran Baja Impor Murah
SPKS juga memperkirakan penerapan B50 akan mengalihkan sekitar 13 juta hingga 20 juta ton CPO dari pasar ekspor ke pasar domestik. Pergeseran pasokan tersebut dinilai berpotensi mengurangi penerimaan Dana Sawit sebesar Rp43 triliun hingga Rp67 triliun per tahun, sehingga memunculkan potensi defisit sekitar Rp28 triliun hingga Rp42 triliun per tahun.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Gapki Eddy Martono mengatakan organisasinya belum melakukan perhitungan khusus mengenai dampak implementasi B50 terhadap harga TBS.
Namun, menurutnya, apabila penerapan B50 menyebabkan volume ekspor CPO berkurang, harga minyak nabati dunia, termasuk minyak sawit, justru berpotensi meningkat selama pasokan minyak nabati global tidak mengalami kenaikan.
"Kalau implementasi B50 menyebabkan ekspor berkurang, yang terjadi justru kenaikan harga minyak nabati dunia termasuk minyak sawit apabila suplai minyak nabati lain stagnan atau berkurang. Ini justru akan meningkatkan harga CPO dalam negeri, ujung-ujungnya harga TBS petani juga akan naik," ujar Eddy kepada Kontan, Kamis (2/7/2026).
Menurut Eddy, berkurangnya pasokan CPO di pasar ekspor akan memperketat ketersediaan minyak nabati di pasar global. Kondisi tersebut berpotensi mengangkat harga CPO internasional yang kemudian turut mendorong kenaikan harga CPO di pasar domestik. Dampak akhirnya, harga TBS yang diterima petani juga berpotensi mengalami kenaikan.
Meski demikian, Gapki mengingatkan bahwa arah pergerakan harga CPO dan TBS tetap sangat bergantung pada kebijakan pemerintah, khususnya terkait mekanisme pungutan ekspor yang menjadi salah satu sumber pendanaan program biodiesel.
Eddy menjelaskan, apabila penerimaan dari pungutan ekspor menurun karena volume ekspor berkurang, kemudian pemerintah memutuskan kembali menaikkan tarif pungutan ekspor untuk membiayai implementasi B50, maka kebijakan tersebut justru berpotensi memberikan tekanan terhadap harga CPO di dalam negeri maupun harga TBS di tingkat petani.
Baca Juga: Industri Otomotif Kompak Minta Insentif untuk Semua Teknologi Kendaraan
"Tetapi kalau kemudian pungutan ekspor berkurang kemudian PE dinaikkan lagi, maka ini yang akan menekan harga CPO dalam negeri, juga harga TBS petani," katanya.
Dari sisi pasokan, Gapki menilai produksi CPO nasional pada tahun ini masih memadai untuk mendukung pelaksanaan program mandatori biodiesel B50.
"Seharusnya tahun ini produksi cukup untuk mendukung B50, kebutuhan sekitar 1,74 juta ton," ujar Eddy.
Dengan kondisi tersebut, Gapki berpandangan implementasi B50 pada dasarnya tidak akan menekan harga TBS petani apabila didukung tata kelola kebijakan yang tepat, terutama terkait pembiayaan program biodiesel dan kebijakan pungutan ekspor.
Sebaliknya, apabila pengurangan ekspor terjadi tanpa diikuti kenaikan pungutan ekspor, pasokan minyak sawit di pasar global berpotensi menyusut sehingga mendorong kenaikan harga minyak nabati dunia.
Kenaikan tersebut pada akhirnya dapat menjadi sentimen positif bagi harga CPO domestik sekaligus meningkatkan harga TBS yang diterima petani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














