kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 18.013   50,00   0,28%
  • IDX 5.745   49,44   0,87%
  • KOMPAS100 744   8,79   1,19%
  • LQ45 565   8,75   1,57%
  • ISSI 199   0,85   0,43%
  • IDX30 321   4,92   1,56%
  • IDXHIDIV20 395   5,89   1,52%
  • IDX80 85   1,16   1,39%
  • IDXV30 107   1,21   1,14%
  • IDXQ30 103   1,26   1,24%

Gapki: Bisnis CPO Indonesia Sudah Sesuai Aturan


Rabu, 03 Juni 2009 / 17:45 WIB


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Hendra Gunawan

Jakarta: Produsen CPO dan pemilik perkebunan kelapa sawit di Indonesia gerah dituding Greenpeace terkait tuduhan pencemaran lingkungan. Adapun organisasi lingkungan internasional itu menuduh Sinar Mas Grup melakukan kegiatan perusakan lahan gambut di Sumatera.

"Apakah itu Sinar Mas atau perusahaan yang lain, sebagai anggota Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), kami sangat mentaati aturan yang ada. Tuduhan itu kurang tepat," tegas Joefly J. Bahroeny, Ketua umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) kepada KONTAN, kala diskusi terbatas mengenai pemanfaatan lahan gambut, Rabu (3/6) di Jakarta.

Ia bilang, saat ini, semua anggota GAPKI sedang berusaha mengikuti semua aturan yang ada. "Kami sedang mengembangkan dan menerapkan suatu sistem yang mengarah kepada Sustainable Palm Oil System dalam melaksanakan praktik pengusahaan perkebunan kelapa sawit," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×