kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Gapki: Bisnis CPO Indonesia Sudah Sesuai Aturan


Rabu, 03 Juni 2009 / 17:45 WIB


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Hendra Gunawan

Jakarta: Produsen CPO dan pemilik perkebunan kelapa sawit di Indonesia gerah dituding Greenpeace terkait tuduhan pencemaran lingkungan. Adapun organisasi lingkungan internasional itu menuduh Sinar Mas Grup melakukan kegiatan perusakan lahan gambut di Sumatera.

"Apakah itu Sinar Mas atau perusahaan yang lain, sebagai anggota Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), kami sangat mentaati aturan yang ada. Tuduhan itu kurang tepat," tegas Joefly J. Bahroeny, Ketua umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) kepada KONTAN, kala diskusi terbatas mengenai pemanfaatan lahan gambut, Rabu (3/6) di Jakarta.

Ia bilang, saat ini, semua anggota GAPKI sedang berusaha mengikuti semua aturan yang ada. "Kami sedang mengembangkan dan menerapkan suatu sistem yang mengarah kepada Sustainable Palm Oil System dalam melaksanakan praktik pengusahaan perkebunan kelapa sawit," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×