Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mengkhawatirkan rencana pembentukan badan khusus ekspor komoditas strategis dapat mendistorsi mekanisme pasar dan memengaruhi kinerja ekspor nasional.
Ketua Umum Gapki Eddy Martono mengatakan, hingga saat ini informasi mengenai pembentukan badan ekspor tersebut masih sebatas rumor dan belum diumumkan secara resmi oleh pemerintah.
Meski demikian, pelaku usaha mulai mencermati dampak yang mungkin timbul apabila kebijakan itu diterapkan.
Baca Juga: Industri Ban Bersiap Naikkan Harga Akibat Lonjakan Bahan Baku
“Memang ini masih rumor belum tentu terjadi, tapi kalau benar-benar terjadi ini akan mendistorsi pasar. Karena para eksportir selama ini memang mereka yang punya pasar masing-masing, kita berharap jangan sampai justru ekspor kita turun,” ujar Eddy kepada Kontan, Selasa (19/5/2026).
Belakangan, beredar isu bahwa pemerintah akan membentuk badan khusus ekspor komoditas strategis seperti crude palm oil (CPO) dan batubara. Dalam skema yang beredar di pasar, eksportir nantinya tidak lagi menjual langsung kepada pembeli luar negeri, melainkan melalui badan khusus tersebut.
Pemerintah disebut ingin menggunakan skema ini untuk menekan praktik under invoicing ekspor yang selama ini dinilai mengurangi potensi penerimaan negara dan devisa hasil ekspor.
Baca Juga: RCS for Business Masuk Indonesia, Infobip Bidik Sektor Keuangan hingga Ritel
Selain itu, langkah tersebut juga dinilai dapat memperkuat kontrol terhadap arus devisa, meningkatkan transparansi perdagangan, serta memperbesar posisi tawar Indonesia dalam perdagangan komoditas global.
Namun di sisi lain, pelaku pasar menyoroti potensi dampak negatif berupa tekanan margin eksportir, menurunnya fleksibilitas perdagangan, hingga risiko birokrasi dan tata kelola apabila implementasinya bersifat wajib dan terpusat.
Ketua Umum Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Benny Soetrisno menilai, konsep tersebut mengingatkan pada pola perdagangan bersama pada masa lalu.
“Kembali era orde baru ya adanya pasaran bersama. Mungkin untuk kontrol eksport yang underpricing, guna mendapatkan nilai export tax untuk pemerintah,” kata Benny.
Baca Juga: Genjot Ekspor, Multi Bintang (MLBI) Kirim 6 Kontainer BINTANG Radler ke Australia
Sementara itu, pemerintah masih belum membuka detail terkait rencana pembentukan badan tersebut. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia hanya meminta publik menunggu penjelasan resmi pemerintah.
“Pasti ini yang intinya. Tunggu aja ya,” ujar Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (19/5).
Hal serupa disampaikan Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Rosan Roeslani yang juga enggan membeberkan detail lebih jauh.
“Ya, tunggu besok saja ya,” kata Rosan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













