Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) meminta agar penanganan diskriminasi minyak sawit oleh Uni Eropa (EU) segera dilakukan. Pasalnya hal itu akan mempengaruhi pasar ekspor minyak sawit Indonesia.
Tidak hanya ke negara yang tergabung ke EU, ekspor minyak sawit ke negara lain juga akan terpengaruh. "EU punya peran penting disamping karena cukup besar ekspornya juga karena EU sebagai influencer bagi negara lain," ujar Ketua Umum Gapki Joko Supriyono saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (13/11).
Baca Juga: Pemerintah telah tunjuk firma hukum untuk gugat Uni Eropa di WTO
Sebelumnya, Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar telah menyurati EU. Dalam surat itu Mahendra menegaskan tuduhan EU terhadap minyak sawit tidak benar.
Adanya surat tersebut dinilai sebagai langkah nyata oleh Gapki. Joko mengatakan Gapki mengapresiasi langkah tersebut yang dapat menjadi peluang negosiasi terkait diskriminasi minyak sawit.
"Ya mungkin saja dapat menjadi peluang negosiasi," terang Joko.
Baca Juga: Cegah kebakaran hutan & lahan, pemegang konsesi harus dibebani tanggung jawab
Sebelumnya EU telah menyepakati implementasi Renewable Energy Directive II (RED II) yang dinilai mendiskriminasi minyak sawit. Aturan tersebut melarang penggunaan minyak sawit sebagai bahan biodiesel.