Reporter: Rezha Hadyan | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) yakin implementasi revolusi industri 4.0 tidak akan mengurangi kebutuhan tenaga kerja. Revolusi industri 4.0 justru harus dilakukan agar pelaku industri dapat tetap bertahan dan tidak merumahkan tenaga kerjanya.
Ketua Umum Gapmmi, Adhi S. Lukman mengatakan saat ini persaingan di industri makanan dan minuman sudah sangat ketat. Oleh karena itu pelaku di industri ini diharapkan dapat terus meningkatkan daya saingnya dengan menerapkan revolusi industri 4.0
"Kompetisi global sudah sangat ketat, apabila tidak ikut menerapkan revolusi industri 4.0 lama - lama industri saya akan kalah bersaing sehingga lama - lama akan mengurangi produksi dan mau tidak mau harus mengurangi tenaga kerja juga," kata Adhi ketika dihubungi oleh Kontan.co.id pada Minggu (2/11).
Ia menyebut penerapan revolusi industri 4.0 merupakan kunci bagi pelaku industri untuk memenangkan ketatnya persaingan global dan melakukan ekspansi usaha. Ekspansi usaha tersebut diharapkan dapat menciptakan peluang usaha baru bagi masyarakat.
"Revolusi industri 4.0 membuat pelaku industri bisa semakin bersaing, ekspansi, meningkatkan produksinya, menambah unit produksi tentunya ikut menambah kebutuhan tenaga kerja. Sehingga secara total dalam jangka panjang akan membutuhkan tenaga kerja dalam jumlah yang lebih besar" jelas Adhi.
Namun, ia mengingatkan tenaga kerja yang dibutuhkan untuk implementasi revolusi industri 4.0 adalah tenaga kerja terampil. Oleh karena itu saat ini pelaku industri terus melakukan kerjasama dengan dunia pendidikan untuk menciptakan tenaga kerja terampil yang sesuai dengan kebutuhan dunia industri saat ini.
Menurut Adhi, saat ini sejumlah anggota Gapmmi telah menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang tersebar di sejumlah daerah di Indonesia. Upaya yang dilakukan oleh pelaku industri ini pun mendapat sambutan baik dari pemerintah.
Saat ini pemerintah masih terus berupaya mengembangkan kurikulum pendidikan kejuruan dan meningkatkan kompentensi pengajar agar sesuai dengan kebutuhan industri. Maklum, saat ini output dari sejumlah SMK di Tanah Air masih tidak sesuai dengan apa yang diinginkan oleh pelaku industri.
Selain itu pemerintah juga terus mendorong pelaku industri agar ikut andil dalam pengembangan pendidikan kejuruan. "Saat ini pemerintah mengusulkan adanya insentif berupa pengurangan pajak atau tax deduction sebesar 200% kepada pelaku industri yang mau berinvestasi lewat pengembangan pendidikan kejuruan ini," jelas Adhi.
Asal tahu saja, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemprin) berencana memberikan insentif pajak yang disebut super deduction tax kepada pelaku industri yang melakukan program pendidikan vokasi, penelitian dan pengembangan (R&D), dan menghasilkan inovasi.
Industri yang mendirikan pusat pendidikan dan latihan (Pusdiklat) hingga perusahaan-perusahaan yang membantu memberikan program pelatihan untuk siswa-siswi SMK juga bisa mengantongi insentif ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News