kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.503.000   7.000   0,47%
  • USD/IDR 15.489   11,00   0,07%
  • IDX 7.739   4,22   0,05%
  • KOMPAS100 1.203   1,55   0,13%
  • LQ45 960   1,26   0,13%
  • ISSI 233   0,11   0,05%
  • IDX30 493   0,35   0,07%
  • IDXHIDIV20 592   1,04   0,18%
  • IDX80 137   0,14   0,10%
  • IDXV30 143   0,14   0,10%
  • IDXQ30 164   0,06   0,04%

Gara-gara Freeport, Kini Semua Perusahaan Tambang Bisa Perpanjang Izin Operasi Lagi


Jumat, 08 Desember 2023 / 16:59 WIB
Gara-gara Freeport, Kini Semua Perusahaan Tambang Bisa Perpanjang Izin Operasi Lagi
ILUSTRASI. Menteri Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) Arifin Tasrif usai peresmian 26 penyalur BBM Satu Harga di Sorong, Papua Barat Daya.


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka peluang bagi semua perusahaan tambang mengajukan perpanjangan izin kembali. Ini karena pemerintah juga memberikan perpanjangan izin kepada Freeport Indonesia.

Saat ini pemerintah tengah melakukan revisi Peraturan Pemerintah (PP) 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Salah satu poin yang akan direvisi perihal perpanjangan kontrak izin pertambangan

Asal tahu saja, izin operasi Freeport sebelumnya sudah diperpanjang menjadi 2041 pada tahun 2019, kemudian tahun ini Freeport kembali ingin mendapat perpanjangan izin operasi menjadi 2061.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif tidak menampik bisa saja perusahaan tambang lain mengajukan perpanjangan izin usaha pertambangan lebih cepat seperti Freeport.

Hanya saja hal ini tidak bisa diberikan begitu saja karena ada beberapa pertimbangan yang dilihat pemerintah. “Tentu harus sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. Selain itu tergantung pada kecukupan cadangan (mineral dan batubara) yang ada, kemudian benefit pemerintah yang bisa diberikan oleh perusahaan tersebut,” ujarnya ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (8/12).

Arifin menyatakan, khusus konteks Freeport Indonesia, perpanjangan kontrak ini diberikan sebagai kepastian pengelolaan lebih lanjut potensi mineral bawah tanah di Grasberg, Papua yang masih melimpah.

Dengan begitu, pemerintah Indonesia juga dapat meraih tambahan manfaatnya. “Ya ini kan casenya untuk Freeport. nanti kita bisa refer ke yang lain kalau memang itu bisa memberikan manfaat tambahan untuk negara," ungkap dia.

Ia mengemukakan sumber daya bijih mineral Freeport masih cukup hingga 100 tahun ke depan. Saat ini cadangan bijih Freeport diperkiraan berada di kisaran 3 miliar ton. Arifin menyatakan, jika hanya merujuk pada cadangan bijih mineral di Grasberg saja memang hanya cukup sampai 2035. “Tetapi sumber daya mineral di bawah (tanah) masih banyak, kan ada 4 layer lagi," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK

[X]
×