kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.874.000   -21.000   -1,11%
  • USD/IDR 16.354   0,00   0,00%
  • IDX 7.176   -23,15   -0,32%
  • KOMPAS100 1.044   -7,03   -0,67%
  • LQ45 815   -3,41   -0,42%
  • ISSI 226   -0,18   -0,08%
  • IDX30 426   -2,13   -0,50%
  • IDXHIDIV20 508   0,07   0,01%
  • IDX80 118   -0,55   -0,47%
  • IDXV30 121   0,13   0,11%
  • IDXQ30 139   -0,23   -0,17%

Gara-gara pagebluk corona, permintaan gas industri sudah anjlok 70%


Selasa, 19 Mei 2020 / 22:07 WIB
Gara-gara pagebluk corona, permintaan gas industri sudah anjlok 70%
ILUSTRASI. Pekerja menyelesaikan pemasangan pipa jaringan gas (jargas) milik PGN di jembatan layang Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (14/12/2019). Kementerian ESDM melalui Perusahaan Gas Negara (PGN) pada tahun 2020 menargetkan pembangunan infrastruktur jaringan g


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komite Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas Jugi Prajogio menyebutkan saat ini terjadi penurunan permintaan di sektor hilir gas lantaran terimbas pandemi corona (Covid-19).

Jugi membeberkan, dari sektor kelistrikan, misalnya, permintaan gas dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyusut 20% hingga 70% di masa pandemi.

Baca Juga: Pasokan gas domestik terancam defisit di tahun 2023, ini penjelasannya

Di saat yang sama, permintaan pelanggan industri terhadap gas pipa merosot hingga 70% dan terhadap jenis gas alam terkompresi atau compressed natural gas (CNG) menyusut sampai 50%.

Untuk segmen pelanggan perhotelan, restoran dan kafe, permintaan gas juga anjlok hingga 70%. "Dampak covid-19, demand gas turun, saya cek dari beberapa transporter utama, gas yang diangkut turun," ungkap Jugi.

Baca Juga: Pengamat: Pemerintah diminta lebih transparan jelaskan kebijakan harga BBM

BPH Migas berharap, setelah masa pandemi Covid-19 usai, permintaan terhadap gas  kembali tumbuh normal sehingga pengangkutan gas bisa lebih efisien. Meski dalam kondisi wabah, Jugi bilang pembangunan infrastruktur gas tetap bisa berlanjut, khususnya yang terkait dengan jaringan gas rumah tangga (jargas).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×