Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Tendi Mahadi
Jasa Marga juga mengimbau kepada pengguna jalan yang masih menggunakan jalan tol, khususnya di wilayah-wilayah yang diberlakukan PSBB, untuk mematuhi ketentuan khususnya jumlah maksimal penumpang di dalam kendaraan, dalam rangka menjalankan prinsip physical distancing.
"Kami menghimbau, bagi pengguna jalan yang masih menggunakan jalan tol, khususnya di wilayah-wilayah yang diberlakukan PSBB, untuk mematuhi ketentuan khususnya jumlah maksimal penumpang di dalam kendaraan, dalam rangka menjalankan prinsip physical distancing," tutupnya.
Baca Juga: ATI: Mudik dilarang, lalu lintas harian di ruas tol turun 60%
Sejak pandemi Covid-19 dan khususnya setelah adanya imbauan Work From Home (WFH) sejak 16 Maret 2020 lalu, demi mencegah penyebaran Covid-19, Jasa Marga mencatat penurunan volume kendaraan yang melintas di ruas jalan tol Jasa Marga Group jika dibandingkan dengan lalu lintas harian rata-rata (LHR) normal.
Penurunan berlanjut saat mulai diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan adanya larangan mudik Lebaran 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News