Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dengan adanya pemberlakuan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan larangan mudik Lebaran 2020 yang dimulai pada 24 April hingga 31 Mei 2020, memberi dampak pada anjloknya traffic jalan tol termasuk operator tol PT Jasa Marga.
PT Jasa Marga mencatat, adanya penurunan jumlah lalu lintas kendaraan pada ruas tol di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek), tol Jawa dan luar pulau Jawa. Rata-rata ada penurunan traffic sebanyak 35%.
Baca Juga: Ada PSBB dan larangan mudik, Hutama Karya akui pendapatan dari jalan tol bisa turun
"Memang ada penurunan, persentasenya juga beragam, mulai Jabodetabek, kemudian Trans Jawa dan yang di luar Jawa. Tapi secara umum turun sekitar 35%, karena memang mobilitas tidak terjadi, jadi memang terdampak pada penurunan traffic," ujar Corporate Communication Jasa Marga, Dimawan Heru kepada kontan.co.id, Sabtu (02/5).
Ia mengatakan, meski terjadi penurunan, pihaknya optimistis bisa bertahan dalam kondisi saat ini dan siap mendukung kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
"Ini memang arahan pemerintah yang kita concern dan support tentunya. Waktu krisis tahun 1998, kami turun hanya sekitar 20%, tahun 2008 kami tetap naik, tetap growth. Jadi berdasarkan pengalaman kami, growth lalu lintas tetap naik bahkan pada saat angka penjualan mobil turun, kami tetap steady, jadi kami optimistis tinggal bagaimana kami menjaga cas flow," jelasnya.
Heru mengungkapkan, meski terjadi penurunan arus kendaraan, pihaknya terus mengoptimalkan standard pelayanan minimal (SPM) di seluruh ruas tol yang dikelola perseroan tetap terjaga.
Baca Juga: Ada PSBB dan larangan mudik, lalu lintas kendaraan di 14 ruas tol anjlok hingga 80%
"SPM tetap kita jaga. Kami tetap melakukan upaya-upaya untuk pelayanan, tidak ada yang kami kurangi, misal di rest area, itu tetap kami berikan pelayan tidak hanya untuk pengisian bahan bakar dan mushola, tapi UMKM yang saat ini turun penjualannya, kami himbau mereka untuk berjualan supaya bisa tetap berjualan dan memenuhi pelanggan, tentunya dengan protokol Covid-19," tuturnya.
Jasa Marga juga mengimbau kepada pengguna jalan yang masih menggunakan jalan tol, khususnya di wilayah-wilayah yang diberlakukan PSBB, untuk mematuhi ketentuan khususnya jumlah maksimal penumpang di dalam kendaraan, dalam rangka menjalankan prinsip physical distancing.
"Kami menghimbau, bagi pengguna jalan yang masih menggunakan jalan tol, khususnya di wilayah-wilayah yang diberlakukan PSBB, untuk mematuhi ketentuan khususnya jumlah maksimal penumpang di dalam kendaraan, dalam rangka menjalankan prinsip physical distancing," tutupnya.
Baca Juga: ATI: Mudik dilarang, lalu lintas harian di ruas tol turun 60%
Sejak pandemi Covid-19 dan khususnya setelah adanya imbauan Work From Home (WFH) sejak 16 Maret 2020 lalu, demi mencegah penyebaran Covid-19, Jasa Marga mencatat penurunan volume kendaraan yang melintas di ruas jalan tol Jasa Marga Group jika dibandingkan dengan lalu lintas harian rata-rata (LHR) normal.
Penurunan berlanjut saat mulai diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan adanya larangan mudik Lebaran 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News