Reporter: Amalia Fitri | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. OLX resmi menandatangani kontrak kerjasama dengan agen properti Century21, Kamis (1/8). Kerja sama ini akan berfokus pada upaya menggarap pasar properti online.
“Kami melihat adanya peluang bisnis yang besar di industri properti ini,” ujar Head of Real Estate OLX Indonesia Ignasius Ryan Hasim, sebagaimana dilansir dari keterangan resmi, Jumat (2/8).
“Adanya perubahan pola pencarian hunian dari offline menuju online, menjadi faktor utama industri ini sangat prospektif," lanjutnya.
Baca Juga: Hensel Davest (HDIT) fokus kembangkan aplikasi DavestPay di Indonesia Timur
OLX sendiri mencatat adanya lebih dari 400.000 iklan properti baru di bulan Juli lalu. Sementara iklan yang dilihat oleh pelanggan, berjumlah lebih dari 60.000 orang.
“Bisnis OLX dibangun untuk memudahkan penjual dan pembeli melakukan transaksi. Untuk itu, kami ingin banyak pihak merasakan manfaat OLX, termasuk agen properti,” ujar Ignasius.
Salah satu bentuk kerjasama yang akan dilakukan adalah kelas edukasi bagi para agen Century21. Ignasius berkata, platform jual-beli digital, belakangan sangat populer dan diminati, termasuk oleh agen properti.
Baca Juga: Perkuat bisnis B2B, Bhinneka keliling lebih dari 20 kota di Indonesia
Kelas-kelas yang akan diberikan oleh OLX akan menitikberatkan pada tips menjual properti secara online dan insights tentang industri properti online.
"Tidak bisa dipungkiri saat ini tren di industri properti semakin mengarah ke digital. Oleh karena itu, kami terus mengajak agen properti Century21 menggunakan platform digital untuk mengiklankan propertinya," timpal Meiko Handoyo, Direktur Century21 Indonesia.
Dari kerjasama ini, kedua pihak berharap adanya sinergi yang positif dan saling memberikan keuntungan.
"Kami memberikan dukungan penuh dan membuka jalan lebih luas bagi Century21. Intinya kami ingin agar semakin banyak agen Century 21 dapat merasakan ragam manfaat dari platform OLX,” tutup Ignasius.
Baca Juga: Tarif langganan Netflix hanya Rp 30.000 per bulan? awas itu Palsu!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News