kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.928.000   18.000   0,94%
  • USD/IDR 16.237   -59,00   -0,36%
  • IDX 7.204   -18,09   -0,25%
  • KOMPAS100 1.050   -5,82   -0,55%
  • LQ45 808   -2,58   -0,32%
  • ISSI 232   -0,90   -0,38%
  • IDX30 419   -2,36   -0,56%
  • IDXHIDIV20 491   -2,76   -0,56%
  • IDX80 118   -0,50   -0,42%
  • IDXV30 119   -1,87   -1,54%
  • IDXQ30 135   -0,26   -0,19%

Garuda klaim penerbangan di Terminal 3 lancar


Jumat, 12 Agustus 2016 / 11:49 WIB
Garuda klaim penerbangan di Terminal 3 lancar


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Maskapai penerbangan Garuda Indonesia mengklaim bahwa semua penerbangan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta berjalan dengan lancar.

Hingga pagi ini (12/8) ketepatan waku penerbangan atau On Time Performance (OTP) Garuda Indonesia di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta mencapai hampir 100%.

Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) Arif Wibowo mengatakan, sampai hari ini maskapai belum menemukan kendala-kendala yang berarti.

"Alhamdulillah lancar," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Jumat (12/8).

Garuda Indonesia, kata dia, juga telah memberangkatkan 132 penerbangan sejak pengoperasian perdana Terminal 3 pada 9 Agustus 2016.

"Untuk pagi ini sampai jam 08.30 WIB OTP Garuda Indonesia di Terminal 3 capai 94,59%," ucapnya.

Arif juga menuturkan bahwa per hari ini, Terminal 3 bisa menggunakan tujuh pintu masuk dari yang sebelumnya hanya lima pintu masuk.

"Jadi Insya Allah normal semua. Dan sekarang Gate untuk Remote Parking juga sudah bisa menggunakan 2 Gate (Gate 13 dan 16)," imbuhnya.

Namun, terkait keterlambatan penerbangan atau delay yang terjadi pada Selasa (9/8) malam, dirinya belum mau mengkonfirmasi lebih lanjut lagi.

Seperti diketahui, Garudah Indonesia adalah satu-satunya maskapai yang menggunakan Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta untuk penerbangannya.

Penerbangan perdana Garuda Indonesia di Terminal 3 diselenggarakan pada 9 Agustus 2016 dengan rute Jakarta-Jayapura. (Achmad Fauzi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×