Reporter: Gentur Putro Jati |
JAKARTA. Direktur Strategi dan Teknologi Informasi PT Garuda Indonesia (Persero) Elisa Lombantoruan memastikan maskapainya akan segera mendapatkan Surat Keterangan Bebas Pajak Pertambahan Nilai (SKB PPN) untuk 29 pesawatnya.
"Kami sudah mengurusnya sejak 2008. Sekarang tinggal dua tahap lagi untuk mendapatkan itu. Saya yakin bisa beres dalam waktu dekat lah," kata Elisa, Senin (7/6).
Namun, Elisa mengaku tidak bisa memastikan kapan SKB PPN tersebut akan diterbitkan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Karena yang bertugas untuk mengurus hal tersebut adalah Direktur Keuangan Garuda Indonesia Edy Porwanto.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melansir ada 43 pesawat yang beroperasi tanpa mengantongi SKB PPN. 29 pesawat diantaranya adalah milik Garuda Indonesia dan 14 sisanya milik PT ASI Pudjiastuti Aviation atau Susi Air.
Namun, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub Bambang S Ervan menjelaskan belum dikantonginya SKB PPN itu bukan karena kesalahan maskapai. Karena sejak awal sudah mengurus penerbitan SKB PPN itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













