kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.857.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.020   -18,00   -0,11%
  • IDX 7.027   -157,66   -2,19%
  • KOMPAS100 971   -21,90   -2,21%
  • LQ45 715   -12,21   -1,68%
  • ISSI 251   -5,90   -2,30%
  • IDX30 389   -4,63   -1,18%
  • IDXHIDIV20 483   -4,52   -0,93%
  • IDX80 109   -2,25   -2,01%
  • IDXV30 133   -1,42   -1,05%
  • IDXQ30 127   -1,23   -0,96%

Gaungkan Kampanye Anti Pemalsuan dengan MIAP Social Media Content Competition 2023


Kamis, 14 September 2023 / 08:27 WIB
Gaungkan Kampanye Anti Pemalsuan dengan MIAP Social Media Content Competition 2023
Gaungkan Kampanye Anti Pemalsuan, Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) meluncurkan MIAP Social Media Content Competition 2023


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) meluncurkan MIAP Social Media Content Competition 2023 yang ditujukan untuk merangkul anak muda dalam menggaungkan Kampanye Anti Pemalsuan. 

Melalui tema “Bangga & Cinta Terhadap Merek Indonesia – Anak Muda Gak Pakai Produk Palsu!” peserta diwajibkan untuk berkreasi membuat video berdurasi satu menit tentang ajakan untuk waspada terhadap peredaran produk palsu/ilegal, khususnya untuk produk-produk kosmetik, farmasi, perangkat lunak (software), makanan dan minuman, barang dari kulit, produk fashion, oli dan suku cadang otomotif serta tinta printer/katrij.

“Berdasarkan Studi Dampak Pemalsuan Terhadap Perekonomian di Indonesia tahun 2020, kami masih menemukan bahwa kerugian negara dari pajak dan kehilangan kesempatan bagi tenaga kerja cukup signifikan akibat peredaran produk palsu,” ungkap Justisiari P. Kusumah – Direktur Eksekutif MIAP dalam siaran pers, Rabu 913/9).

Baca Juga: Apa Saja Perbedaan Uang Tahun Emisi 2016 versus Uang Tahun Emisi 2022?

Ia menambahkan, nilai kerugian tersebut jauh lebih besar dari studi yang pada tahun 2005, 2010 dan 2014 yang mereka lakukan secara berkala setiap 5 tahun.

Berdasarkan hasil rekapitulasi olah data, Studi Dampak Pemalsuan Terhadap Perekonomian Indonesia Tahun 2020 yang dilakukan  MIAP bekerjasama dengan Institute for Economic Analysis of Law & Policy Universitas Pelita Harapan (IEALP UPH) menemukan software masih menempati urutan tertinggi rentan dipalsukan hingga 84,25%.

Kemudian diikuti kosmetik 50%, produk farmasi 40%, pakaian dan barang dari kulit sebesar masing-masing 38%, makanan dan minuman 20%, serta pelumas dan suku cadang otomotif sebesar 15%. Data pemalsuan ini menunjukkan seberapa besar kecenderungan permintaan terhadap produk palsu/ilegal di pasar. 

Secara nominal, kerugian ekonomi yang disebabkan oleh peredaran produk palsu tersebut mencapai Rp 291 triliun, dengan kerugian atas pajak sebesar Rp 967 miliar serta lebih dari 2 juta kesempatan kerja.

Baca Juga: Asosiasi E-Commerce Dorong Anggotanya Perangi Produk Bajakan

“Generasi Muda saat ini jauh lebih faham dengan dunia digital, dan kreatifitas mereka dalam bersosial media seperti kita ketahui bersama sangat tidak terbatas” ungkap Yanne Sukmadewi –  Sekretaris Jenderal MIAP.

“Untuk itulah mengapa kami berharap melalui tangan mereka inilah tercipta materi Kampanye Anti Pemalsuan yang pas dengan jamannya” tambah Yanne Sukmadewi. 

Kompetisi yang memperebutkan hadiah berupa uang pembinaan dan produk ini akan memilih 3 (tiga) pemenang konten sosial media terbaik tentang kampanye anti pemalsuan sesuai ketentuan penjurian yang telah ditetapkan. Juri kompetisi terdiri dari perwakilan dari MIAP/Praktisi Komunikasi, Praktisi Konten Sosial Media dan Pemangku Kepentingan mitra MIAP.

Baca Juga: Cegah aksi pemalsuan, DJKI gencar edukasi kesadaran akan pentingnya HKI

“Peserta akan diberikan waktu lebih kurang satu bulan untuk mengkreasikan materi mereka, dan kami berharap pemenangnya sudah bisa kami umumkan sekaligus dalam memperingati Hari Sumpah Pemuda di bulan oktober 2023” ungkap Widyaretna Buenastuti – Ketua Dewan Juri/Lead Advisor MIAP menutup perbincangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×