kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.907.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.212   -17,00   -0,10%
  • IDX 6.865   -12,86   -0,19%
  • KOMPAS100 999   -3,55   -0,35%
  • LQ45 764   -2,07   -0,27%
  • ISSI 226   -1,00   -0,44%
  • IDX30 393   -1,12   -0,29%
  • IDXHIDIV20 455   -0,68   -0,15%
  • IDX80 112   -0,32   -0,28%
  • IDXV30 114   0,03   0,02%
  • IDXQ30 127   -0,74   -0,58%

Gelontoran Stimulus Fiskal Pemerintah Sesuai Permintaan Kadin


Rabu, 07 Januari 2009 / 07:40 WIB
Gelontoran Stimulus Fiskal Pemerintah Sesuai Permintaan Kadin


Reporter: Nurmayanti |


JAKARTA. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) MS Hidayat menanggapi positif rencana pemerintah untuk menggerojokkan dana tambahan stimulus fiskal sebesar Rp 38 triliun di tahun kerbau ini. Asal tahu saja, gerojokan dana ini merupakan yang kedua kalinya setelah pemerintah menggelontorkan stimulus fiskal sebesar Rp 12,5 triliun.

Hidayat mengaku, pemberian stimulus dari pemerintah tahap kedua sesuai dengan usulan pengusaha pada tahun lalu. Mereka meminta pemerintah mengeluarkan kebijakan yang dapat mengurangi dampak krisis global yang terasa di tahun ini.

“Pada prinsipnya kami menyambut gembira stimulus itu karena sesuai dengan usulan Kadin pada November bahwa harus ada stimulus fiskal dan ekonomi,” ujarnya.

Selain stimulus, permintaan pengusaha yang lain adalah turunnya suku bunga patokan atau BI Rate, penurunan harga solar, dan mempercepat pembangunan infrastruktur di luar Pulau Jawa. Hingga kini, pengusaha dan pemerintah masih memilih sektor yang pantas mendapatkan stimulus tahap kedua.

Sejalan dengan pemerintah, pengusaha berharap pemberian stimulus akan mengurangi gelombang PHK yang diperkirakan terjadi di kuartal I dan II di 2009.

“Itu yang penting tahun ini karena kejatuhan ekspor sudah terjadi dan kapasitas produksi sudah menciut dan perkuat pasar domestik. Di situ regulasi untuk penguatan pasar domestik,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×