kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45909,31   7,91   0.88%
  • EMAS1.354.000 1,65%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Gelontorkan Rp 31,50 Miliar, Primadaya Plastisindo (PDPP) Buka Pabrik Baru di Solo


Kamis, 07 September 2023 / 05:15 WIB
Gelontorkan Rp 31,50 Miliar, Primadaya Plastisindo (PDPP) Buka Pabrik Baru di Solo


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -   JAKARTA. Untuk memenuhi kebutuhan permintaan pelanggan di area Jawa Tengah dan sekitarnya, PT Primadaya Plastisindo Tbk (PDPP) akan membuka cabang untuk kantor dan pabrik kemasan plastik di Solo, Jawa Tengah.

Pembukaan pabrik plastik baru ini juga sekaligus untuk memperluas market dan target ekspansi yang baru.

Untuk melancarkan pembukaan pabrik ini, pada tanggal 5 September 2023 PDPP telah menandatangi perjanjian sewa menyewa untuk lokasi yang akan digunakan sebagai kantor dan pabrik dari cabang tersebut.

Total nilai investasi dari pembukaan cabang tidak melebihi dari Rp 31,50 miliar.

Baca Juga: Hingga 2023, Masih Ada 4.850 Desa Tergolong Sangat Tertinggal

“Nilai tersebut tidak termasuk transaksi material karena tidak melebihi 20% dari ekuitas Perseroan,” kata Kennie Angesty Direktur Utama PDPP dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia, Rabu (6/9).

PDPP memang menargetkan rata-rata pertumbuhan pendapatan sebesar 10% hingga 12% per tahun. Untuk itu, PDPP getol melakukan pembelian dan penyewaan aset guna melakukan ekspansi pabrik. 

Pada akhir Agustus 2023, PDPP membeli aset berupa tanah milik Tirto Angesty, yang tidak lain merupakan Komisaris Utama PDPP.  Tirto Angesty juga merupakan pemegang saham mayoritas PDPP berdasarkan komposisi kepemilikan saham dengan kepemilikan sebesar 40,00% atau sebanyak 1 miliar saham PDPP.

Baca Juga: Primadaya Plastisindo (PDPP) Akan Tebar Dividen, Cek Besarannya

Pada Rabu (30/8), PDPP telah menandatangani akta jual beli dengan Tirto Angesty Untuk melakukan pembelian aset tetap berupa tanah yang terletak di Jl. Raya Pasar Kemis No.84 Desa Sukaharja, Kec. Sindang Jaya, Tangerang, Banten. Nilai pembelian ini mencapai Rp 30,50 miliar. 

Pembelian aset tanah ini dimaksudkan untuk menjaga usaha yang berkelanjutan (sustainable business). Sebagai perusahaan penyedia wadah plastik kemasan, PDPP memahami pertumbuhan bisnis yang tinggi memerlukan dukungan operasional yang kuat salah satunya adalah pabrik.

Selanjutnya: Info Jadwal MPL ID S12 Babak Reguler, Kamis, 7 September 2023

Menarik Dibaca: Kumpulan Twibbon HUT Kota Ambon ke-448 Tahun 2023, Bagikan di Media Sosial

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×