kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.354.000   33.000   1,42%
  • USD/IDR 16.665   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.272   -2,63   -0,03%
  • KOMPAS100 1.147   -2,68   -0,23%
  • LQ45 828   0,00   0,00%
  • ISSI 290   -1,26   -0,43%
  • IDX30 434   0,97   0,22%
  • IDXHIDIV20 499   3,67   0,74%
  • IDX80 127   -0,55   -0,43%
  • IDXV30 136   -0,78   -0,57%
  • IDXQ30 138   0,41   0,30%

Genjot kinerja, KMI Wire gencar tambah aset


Senin, 06 November 2017 / 09:53 WIB
Genjot kinerja, KMI Wire gencar tambah aset


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT KMI Wire and Cable Tbk (KBLI) mengakuisisi PT Langgeng Bajapratama senilai Rp 164 miliar. Aksi korporasi ini bertujuan untuk memperkuat fondasi bisnis dan memperoleh peluang bisnis yang ada.

Perusahaan ini juga melakukan akuisisi untuk mempertahankan pertumbuhan pada tahun ini. Oleh karena itu, KMI Wire merogoh kocek dari kas internal untuk melakukan akuisisi tersebut.

NG. Haker Larson, Wakil Presiden Direktur KBLI mengatakan, pihaknya melakukan pembayaran akuisisi pertama sebesar Rp 50 miliar. Kemudian sisanya sebesar Rp 113,88 miliar dilakukan pembayaran dengan menyerahkan surat utang tanpa bunga dengan jangka waktu bertahap sesuai tanggal jatuh tempo.

“Tujuan akuisisi PT Langgeng Bajapratama agar KMI Wire memiliki kemampuan pengendalian atas produk-produk yang diproduksi oleh PT Langgeng Bajapratama seperti kawat brea, kebal baja, tambang kawat, pengelasan kawat co2, kawat bright, kawat galvanis, benang kawat,” ujarnya dalam keterbukaan informasi, Senin (6/11).

Hal ini dilakukan untuk mendukung rencana pengembangan usaha KMI Wire yang memang menyasar sektor transmisi dan pembangkit tenaga listrik. Selain itu, usai akuisisi ini perusahaan ini juga menambah portofolio investasinya dengan menambah aset berupa tanah seluas 94.535 meter persegi (m2) di Cikande, Serang, Banten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×