Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) terus menggenjot pemanfaatan Compressed Natural Gas (CNG) sebagai bagian dari strategi memperluas akses energi bersih di Indonesia.
Hingga September 2025, melalui anak usaha PT Gagas Energi Indonesia (PGN Gagas), perusahaan telah menyalurkan total 10,85 billion british thermal unit per day (BBTUD) CNG kepada sekitar 600 pelanggan dari berbagai sektor.
Corporate Secretary PGN Fajriyah Usman menjelaskan, pengembangan CNG menjadi solusi untuk menjangkau pelanggan yang belum terhubung dengan jaringan pipa gas bumi.
"CNG menjadi solusi, sehingga semakin banyak masyarakat dapat merasakan manfaat energi yang efisien, praktis dan ramah lingkungan. Pemanfaatan CNG turut mendukung upaya dalam mencapai target lingkungan seperti Net Zero Emission,” ungkapnya di Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Baca Juga: Genjot Gas Bumi di Sumut, PGN Gagas Bangun Mother Station CNG di Medan
PGN Gagas saat ini mengoperasikan 14 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) di tujuh provinsi, dengan rata-rata pengisian sekitar 2.200 kendaraan per hari. Total penyaluran bahan bakar gas (BBG) untuk sektor transportasi mencapai 1,63 BBTUD per September 2025.
Selain sektor transportasi, layanan Gaslink PGN Gagas menyasar pelanggan industri, hotel, kafe, dan restoran (horeka). CNG juga dimanfaatkan untuk mendukung proyek strategis pemerintah seperti penyediaan energi bagi dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Batam, Bogor, dan Boyolali.
Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Gandeng PGN Pasarkan Produk Compressed Natural Gas (CNG)
Untuk memperkuat pasokan di wilayah Sumatera Utara, pada September 2025 PGN Gagas membangun Mother Station (MS) CNG Medan dengan kapasitas 1 million standard cubic feet per day (MMSCFD). Fasilitas ini ditargetkan dapat memenuhi kebutuhan gas sektor industri, komersial, dan UMKM dengan potensi pemanfaatan hingga 4,48 BBTUD.
Selanjutnya: Ini Manfaat Maqasid Syariah pada Perlindungan Asuransi
Menarik Dibaca: Ini Manfaat Maqasid Syariah pada Perlindungan Asuransi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













