kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.443.000   13.000   0,91%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.743   -162,39   -2,05%
  • KOMPAS100 1.193   -15,01   -1,24%
  • LQ45 973   -6,48   -0,66%
  • ISSI 227   -2,76   -1,20%
  • IDX30 497   -3,22   -0,64%
  • IDXHIDIV20 600   -2,04   -0,34%
  • IDX80 136   -0,80   -0,58%
  • IDXV30 141   0,18   0,13%
  • IDXQ30 166   -0,60   -0,36%

Genjot produksi kedelai, petani dapat insentif HBP


Rabu, 08 Januari 2014 / 15:53 WIB
Genjot produksi kedelai, petani dapat insentif HBP
Promo Indomaret super hemat mingguan terbaru mulai 17-23 Agustus 2022 untuk belanja lebih murah spesial di bulan kemerdekaan ini.


Reporter: Handoyo | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor kedelai, produksi perlu didorong dengan cara memberikan insentif melalui kebijakan harga di tingkat petani.

Dengan begitu, para petani akan terdorong untuk menanam kedelai, sehingga produksi komoditas pembuat tempe itu diharapkan akan ada peningkatan.

Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengungkapkan hal itu, tatkala menjawab pertanyaan seputar penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 84/M-DAG/PER/12/2013 tentang Penetapan Harga Pembelian Kedelai Petani Dalam Rangka Pengamanan Harga Kedelai di Tingkat Petani.

Saat ini, kebutuhan kedelai nasional masih cukup besar namun memiliki ketergantungan terhadap impor yang masih cukup tinggi sekitar 60% - 70%.

"Insentif harga diberikan dalam bentuk penetapan Harga Beli Petani (HBP) Kedelai yang ditentukan dengan mempertimbangkan biaya usaha tani kedelai, dampak terhadap tingkat inflasi dan keuntungan petani. HBP Kedelai merupakan harga acuan pembelian kedelai di tingkat petani yang ditetapkan setiap 3 (tiga) bulan,” kata Gita, Rabu (8/1).

Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 84/M-DAG/PER/12/2013 tentang Penetapan Harga Pembelian Kedelai Petani Dalam Rangka Pengamanan Harga Kedelai di Tingkat Petani ini diterbitkan pada tanggal 31 Desember 2013 lalu.

Adapun HBP ditetapkan sebesar Rp. 7.500 per kg yang berlaku untuk periode Januari-Maret 2014.

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Srie Agustina menambahkan, kenaikan HBP kedelai dari Rp 7.400 per kilogram (kg) periode Oktober–Desember 2013 menjadi Rp 7.500 per kg untuk periode Januari–Maret 2014 mempunyai beberapa pertimbangan. Antara lain, kenaikan jumlah dan harga benih, jumlah dan harga pupuk, serta produktivitas kedelai per hektare (ha).

Sejak HBP Kedelai ditetapkan pertama kali pada periode Juli–September 2013 sebesar Rp 7.000 per kg dan periode Oktober–Desember 2013 sebesar Rp 7.400 per kg sampai dengan sekarang telah mendorong peningkatan produktivitas tanaman kedelai.

Hal ini diperkuat dengan data BPS yang menunjukkan bahwa produktivitas tanaman kedelai secara nasional pada periode September–Desember 2013 sebesar 15,69 ku per ha mengalami peningkatan 15,8% dibandingkan produktivitas periode Mei–Agustus 2013 yang sebesar 13,55 ku per ha.

Mendag Gita Wirjawan mengharapkan dengan kebijakan harga pembelian kedelai kepada petani saat ini, semangat para petani kita untuk menanam kedelai akan tetap terpelihara, yang pada gilirannya akan dapat menstimulasi peningkatan produktivitas tanaman kedelai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Distribution Planning (SCMDP) Supply Chain Management Principles (SCMP)

[X]
×