kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.911.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.226   -37,00   -0,23%
  • IDX 6.878   -3,19   -0,05%
  • KOMPAS100 1.002   -0,07   -0,01%
  • LQ45 766   -0,64   -0,08%
  • ISSI 227   0,63   0,28%
  • IDX30 394   -0,39   -0,10%
  • IDXHIDIV20 456   -1,33   -0,29%
  • IDX80 112   0,04   0,04%
  • IDXV30 114   0,89   0,79%
  • IDXQ30 128   -0,45   -0,35%

GIMNI desak pemerintah implementasikan minyak goreng wajib kemasan mulai Januari 2020


Jumat, 22 November 2019 / 15:55 WIB
GIMNI desak pemerintah implementasikan minyak goreng wajib kemasan mulai Januari 2020
ILUSTRASI. Konsumen membeli minyak goreng kemasan di minimarket Tangerang Selatan, Jumat (6/4). Kementerian Perdagangan mewajibkan produsen minyak goreng menjual minyak goreng kemasan sederhana dengan harga Rp 6500, Rp 10.500 dan Rp 11.000 per kemasan


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

Ia melanjutkan, di masyarakat marak terjadi pemakaian minyak jelantah yang tidak diketahui asal usulnya.  Apalagi pemerintah belum punya aturan mengenai minyak jelantah yang berbahaya bagi kesehatan. 

Itu sebabnya, Sahat meminta program minyak kemasan dijalankan awal tahun depan. Tidak lagi ditunda atau diundur waktunya. Penjualan minyak goreng curah di pasar retail mencapai 3,35 juta ton atau ekuivalen 3,38 miliar liter pada 2019. 

Baca Juga: Ada 15 Provinsi Rawan Kenaikan Harga Pangan, ini Daftarnya

Jika program kemasan berjalan, maka butuh 10,71 miliar kantong plastik apabila dibungkus produsen migor. Ini artinya dibutuhkan 1.558 filling machine dengan kecepatan 800 pack/jam.

Dalam kesempatan itu, Enggartiasto menyarankan kalangan industri aktif mempromosikan penggunaan minyak goreng kemasan. Tujuannya, masyarakat memahami pemakaian kemasan ini bermanfaat bagi kesehatan mereka, tidak sebatas kepentingan pemerintah atau pelaku usaha.

"Kalangan pelaku industri dapat melibatkan perguruan tinggi dan stakeholder lainnya, sehingga minyak goreng kemasan dapat diterima dengan baik," ucapnya.

Baca Juga: Antisipasi kenaikan harga jelang Natal, Kemendag lakukan penetrasi pasar 15 provinsi

Sahat mengusulkan pemerintah mengoptimalkan merek Minyakkita yang sudah berjalan baik selama setahun terakhir ini. Produk Minyakkita dapat ditopang penghapusan PPn selama 12 bulan sehingga harga dapat bersaing dengan migor curah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×