kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.919   11,00   0,07%
  • IDX 7.199   58,00   0,81%
  • KOMPAS100 1.106   10,86   0,99%
  • LQ45 878   11,76   1,36%
  • ISSI 220   0,63   0,29%
  • IDX30 449   6,24   1,41%
  • IDXHIDIV20 540   5,54   1,04%
  • IDX80 127   1,40   1,11%
  • IDXV30 134   0,16   0,12%
  • IDXQ30 149   1,66   1,12%

GIMNI desak pemerintah implementasikan minyak goreng wajib kemasan mulai Januari 2020


Jumat, 22 November 2019 / 15:55 WIB
GIMNI desak pemerintah implementasikan minyak goreng wajib kemasan mulai Januari 2020
ILUSTRASI. Konsumen membeli minyak goreng kemasan di minimarket Tangerang Selatan, Jumat (6/4). Kementerian Perdagangan mewajibkan produsen minyak goreng menjual minyak goreng kemasan sederhana dengan harga Rp 6500, Rp 10.500 dan Rp 11.000 per kemasan


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA, Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) mendesak pemerintah menjalankan kewajiban minyak goreng kemasan mulai Januari  2020. Hal ini sesuai dengan mandat Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 09/2019 bahwa minyak goreng kemasan harus dimulai per 1 Januari 2020.

Ketua Umum GIMNI Bernard Riedo mengatakan, industri yang tergabung dalam GIMNI mendukung kebijakan minyak goreng wajib kemasan mulai awal tahun depan.

Baca Juga: Mahkota Group (MGRO) resmi akuisisi PKS, begini dampaknya ke bisnis perseroan

"Kami ikut arahan pemerintah namun dan tetap mendukung kebijakan minyak goreng kemasan yang higienis," ujar Bernard Riedo dalam Seminar Minyak Goreng Kemasan Sederhana Halal dan Higienis, Kamis (21/11).

Hadir dalam seminar ini antara lain Enggartiasto Lukita, Menteri Perdagangan periode 2016-2019, Sahat Sinaga, Direktur Eksekutif GIMNI, MP Tumanggor, Ketua Umum APROBI, Kanya Lakshmi, Sekjen GAPKI, dan Suhanto, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag.

Dalam kesempatan tersebut, Sahat mengapresiasi kerja Enggartiasto selama menjabat Menteri Perdagangan karena dapat mewujudkan program menyak goreng kemasan ini.

"Saya sudah (ikuti) lima menteri, tetapi minyak goreng kemasan tidak berjalan. Barulah di era Pak Enggar minyak goreng kemasan bisa dijalankan," tutur Sahat.

Menurut Sahat, program minyak goreng kemasan merupakan momen besar bagi Indonesia untuk mengubah kebiasaan masyarakat, yang biasanya pakai curah untuk beralih lebih besar.

Baca Juga: Pasar menjanjikan, Belgia akan pacu ekspor kentang goreng ke Indonesia

"Jika tanggal 1 Januari 2020 dimulai, seharusnya Presiden (Jokowi) launching program ini. Dengan memakai minyak goreng kemasan maka biaya kesehatan (BPJS) dapat ditekan. Saran saya, program minyak goreng kemasan serius dibicarakan di kabinet sekarang," pintanya. 

Ia melanjutkan, di masyarakat marak terjadi pemakaian minyak jelantah yang tidak diketahui asal usulnya.  Apalagi pemerintah belum punya aturan mengenai minyak jelantah yang berbahaya bagi kesehatan. 

Itu sebabnya, Sahat meminta program minyak kemasan dijalankan awal tahun depan. Tidak lagi ditunda atau diundur waktunya. Penjualan minyak goreng curah di pasar retail mencapai 3,35 juta ton atau ekuivalen 3,38 miliar liter pada 2019. 

Baca Juga: Ada 15 Provinsi Rawan Kenaikan Harga Pangan, ini Daftarnya

Jika program kemasan berjalan, maka butuh 10,71 miliar kantong plastik apabila dibungkus produsen migor. Ini artinya dibutuhkan 1.558 filling machine dengan kecepatan 800 pack/jam.

Dalam kesempatan itu, Enggartiasto menyarankan kalangan industri aktif mempromosikan penggunaan minyak goreng kemasan. Tujuannya, masyarakat memahami pemakaian kemasan ini bermanfaat bagi kesehatan mereka, tidak sebatas kepentingan pemerintah atau pelaku usaha.

"Kalangan pelaku industri dapat melibatkan perguruan tinggi dan stakeholder lainnya, sehingga minyak goreng kemasan dapat diterima dengan baik," ucapnya.

Baca Juga: Antisipasi kenaikan harga jelang Natal, Kemendag lakukan penetrasi pasar 15 provinsi

Sahat mengusulkan pemerintah mengoptimalkan merek Minyakkita yang sudah berjalan baik selama setahun terakhir ini. Produk Minyakkita dapat ditopang penghapusan PPn selama 12 bulan sehingga harga dapat bersaing dengan migor curah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×