kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.254   -54,00   -0,33%
  • IDX 7.057   -8,46   -0,12%
  • KOMPAS100 1.055   -0,65   -0,06%
  • LQ45 828   -2,28   -0,27%
  • ISSI 215   0,07   0,03%
  • IDX30 424   -0,68   -0,16%
  • IDXHIDIV20 513   0,21   0,04%
  • IDX80 120   -0,17   -0,14%
  • IDXV30 125   0,79   0,63%
  • IDXQ30 142   0,12   0,08%

Golden Makmur Citra ajukan proposal perdamaian


Kamis, 16 April 2015 / 20:10 WIB
Golden Makmur Citra ajukan proposal perdamaian
ILUSTRASI. Yuk simak prakiraan hujan hari ini, Kamis, 9 November 2023. Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat berpotensi hujan lebat!


Reporter: Merlinda Riska | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. PT Golden Makmur Citra Sejahtera (dalam pailit) diketahui telah mengajukan proposal perdamaian guna membayar seluruh kewajibannya kepada para kreditur.

Salah satu tim kurator, Togar Sijabarat, menuturkan di dalam rapat kreditur bahwa pihaknya telah mendapatkan surat dari komisaris debitur, Stephen Loway Lin yang isinya pengajuan proposal perdamaian.

Ia yang membacakan isi dari surat tersebut menjelaskan jika pihak komisaris dari debitur berniat untuk mengembalikan dana pokok investasi dengan menagihkan terlebih dahulu sejumlah saham yang dimiliki Golden Makmur Citra Sejahtera di dua perusahaan asing, yakni Virgin Gold Mining Corporation dan Standard Morgan. Saham di dua perusahaan tersebut rencana akan dijual.

"Kami akan menyelesaikan seluruh kewajiban dengan menggunakan dana kami. Saat ini GMCS sudah menempuh berbagai upaya penagihan piutang yang masih tersisa. Di dalam proposal perdamaian ini, sumber dana untuk mengembalikan dana nasabah sedang kami tagih di dua perusahaan Virgin Gold Mining Corporation dan Standard Morgan," ujar Togar di dalam rapat kreditur, Kamis (16/4).

Selain itu, Togar juga menuturkan bahwa Stephen Loway Lin dalam waktu satu tahun terakhir ini masih berusaha untuk membayar piutang dari nasabah dengan menjual beberapa kepemilikan saham di perusahaan-perusahaan di luar negeri. Berdasarkan surat tersebut, tidak benar bila pengurus GMCS tidak bertanggung jawab.

Berbagai upaya di luar negeri tersebut merupakan wujud itikad baik dari Stephen untuk mengembalikan dana pokok investasi nasabah, meskipun banyak anggota direksi GMCS yang telah mengundurkan diri.

Kuasa hukum Stephen Loway Lin, Djamalludin Koedoeboen, mengakui bahwa proposal tersebut telah dibicarakan dengannya sebelum diajukan ke tim kurator. Menurutnya, meskipun kliennya tersebut tidak pernah hadir di dalam rapat kreditur ini, Stephen memiliki itikad baik untuk bertanggung jawab.

"Proposal perdamaian ini sudah didiskusikan dengan saya. Terdapat saham GMCS di beberapa perusahaan di luar negeri, sehingga kami akan tagih kembali saham tersebut. Ini adalah upaya untuk menyelesaikan," jelas Djamalludin di dalam rapat kreditur.

Kendati demikian, Ia tetap meminta bantuan dari tim kurator yang memiliki kewenangan berdasarkan Undang-undang No 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU untuk menelusuri aset GMCS di kedua perusahaan tersebut. Menurutnya, nilai saham di kedua perusahaan itu sudah lebih dari cukup untuk menutupi seluruh nilai utang GMCS. Namun memang untuk menjual saham tersebut tidaklah mudah.

"Peran kurator punya kewenangan untuk menelusuri aset dana di dua perusahaan itu agar menjadi terang. Nilai investasinya ratusan miliar. Cukup sekali untuk mengembalikan dana. Untuk mengambil mudah-mudahan dengan bantuan kurator bisa dikembalikan," ujar Djamalludin kepada KONTAN.

Meskipun begitu, salah satu tim kurator GMCS (dalam pailit), Asindo Hutabarat, menuturkan proposal tersebut masih prematur, karena harus berhasil mengembalikan investasi berupa saham dulu baru bisa dicairkan. Saat ini tim kurator belum mengidentifikasi aset lainnya, hanya berupa saham-saham di beberapa perusahaan luar negeri.

"Tidak ada aset yang berupa bangunan atau tanah. Kami belum temukan sampai sekarang. Kami harus telusuri masih bisakah diambil dana investasi itu," jelas Asindo.

Ia pun belum mengetahui mekanisme dari pengambilan dana investasi GMCS berupa saham di luar negeri tersebut. Jika benar bahwa saham tersebut adalah investasi dari GMCS, maka, lanjutnya, tin kurator berhak mengambilnya melalui pembuktian terlebih dahulu.

"Kalau kami bisa membuktikan itu dana dari GMCS maka kami bisa ambil. Kami belum tahu mekanisme mengambilnya. Harus ditelusuri dahulu, jika ada buktinya maka akan kami ajukan. Kalau prosedur belum tahu jelas. Ini kan private to private jadi saya rasa tidak perlu campur tangan pemerintah," tegas Asindo seusai rapat kreditur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×